PENGARUH PERSEPSI PELAJAR SMA TENTANG SINETRON REMAJA DI TELEVISI TERHADAP UPAYA PENEGAKAN TATA TERTIB SEKOLAH DI KECAMATAN PRINGSEWU KABUPATEN TANGGAMUS LAMPUNG TAHUN 2007 OLEH ANNA AMALIA, SMAN 1 PRINGSEWU 2007

Tata tertib sekolah merupakan bentuk perwujudan dari norma-noma yang ada di masyarakat, baik norma kesopanan, norma hukum, norma agama, maupun norma kesusilaan. Yaitu merupakan peraturan yang harus dipatuhi dan dilaksanakan oleh setiap komponen sekolah yang diaturnya.


ABSTRAK
Tata tertib sekolah merupakan bentuk perwujudan dari norma-noma yang ada di masyarakat, baik norma kesopanan, norma hukum, norma agama, maupun norma kesusilaan. Yaitu merupakan peraturan yang harus dipatuhi dan dilaksanakan oleh setiap komponen sekolah yang diaturnya. Dengan adanya tata tertib sekolah diharapkan dapat terwujud sebuah keteraturan hidup di lingkungan sekolah, hingga tujuan mendasar dari sekolah sebagai sebuah lembaga pendidik dapat tercapai dengan baik. Untuk itu diperlukan komitmen dan tanggung jawab yang besar dari pelajar sebagai subjek utama dalam penegakan tata tertib yang ada.

Banyaknya pelanggaran yang terjadi terhadap tata tertib sekolah menunjukkan adanya gejala melemahnya tata tertib sekolah. Disinyalir dari berbagai media yang ada, salah satu penyebab pelajar banyak melakukan pelanggaran tata tertib adalah semakin gencarnya terpaan teknologi informasi terutama televisi dalam menayangkan program-programnya, salah satunya adalah program sinetron remaja yang begitu diminati oleh para pelajar. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana persepsi pelajar SMA tentang sinetron remaja di televisi serta bagaimana pengaruh persepsi tersebut terhadap upaya penegakan tata tertib sekolah. Di samping itu, penulis juga ingin mengetahui solusi apa yang tepat untuk mengatasi melemahnya tata tertib di sekolah. Untuk mengumpulkan data penulis menggunakan metode observasi, wawancara, dokumentasi, studi pustaka dan kuesioner, sedangkan analisis datanya penulis menggunakan teknik deskriptif kualitatif .

Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah, bahwa persepsi pelajar terhadap sinetron remaja ada yang negatif dan ada yang positif. Bagi pelajar yang memiliki persepsi positif terhadap sinetron remaja, mereka menganggap apa yang ditayangkan di sinetron remaja itu baik, sehingga mereka cenderung untuk meniru apa yang ditayangkan di sinetron remaja tersebut. Hal ini akan membawa pengaruh positif jika apa yang ditayangkan memang benar-benar positif. Namun sebaliknya akan membawa pengaruh negatif jika ternyata yang ditayangkan di sinetron tersebut sebenarnya hal yang bersifat negatif. Pengaruh negatif tersebut akan cenderung teraktualisasi dalam perilaku pelajar di sekolah, karena sekolah adalah tempat berkumpulnya seorang pelajar dengan pelajar yang lain. Hal ini akan menyebabkan upaya penegakan tata tertib sekolah menjadi lebih sulit, karena banyak pelajar yang terpengaruh oleh gaya hidup, gaya pakaian, maupun gaya bicara yang ditayangkan di sinetron-sinetron remaja, karena hal tersebut kebanyakan berlawanan dengan tata tertib yang berlaku di sekolah.

Solusi yang seharusnya ditempuh untuk mengatasi pengaruh negatif dari sinetron remaja terhadap upaya penegakan tata tertib sekolah adalah dengan melakukan kerja sama yang baik antara sekolah dengan pihak keluarga dari pelajar dalam memberikan pendidikan yang baik di rumah maupun di sekolah dan dengan penegasan sanksi terhadap pelanggaran yang terjadi sehingga menimbulkan efek jera bagi pelajar.



BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Setiap negara pasti memiliki tujuan yang ingin dicapai berdasarkan nilai dan norma tertentu. Indonesia sebagai negara kesatuan juga memiliki tujuan yang tentunya akan diwujudkan berdasarkan nilai dan norma yang sesuai dengan ideologi bangsa. Menurut UUD 1945 beberapa norma yang diakui negara Indonesia adalah norma adat, agama, moral dan hukum. Norma adalah kaidah atau pedoman dalam mewujudkan suatu nilai ( Budiyanto, Kewarganegaraan untuk SMA Kelas X : 42 ).

Berdasarkan hal tersebut dapat diambil pengertian bahwa nilai dan norma tak ubahnya seperti dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan. Nilai dan norma secara bersama-sama mengatur kehidupan masyarakat dalam berbagai aspeknya demi terwujudnya suatu masyarakat yang ideal. Masyarakat ideal adalah suatu masyarakat yang harmonis, tenang dan tentram( R.R. Jay:1963 ). Untuk itulah setiap individu perlu memahami serta mematuhi norma-norma yang berlaku di lingkungan sosialnya dengan baik.

Namun pada kenyataannya saat ini banyak sekali masyarakat yang mulai tidak mengindahkan norma-norma yang berlaku di lingkungannya. Banyak kita lihat di berbagai media massa, baik media cetak maupun elektronik, bahwa pergaulan bebas (Free sex) sudah tidak lagi menjadi hal yang tabu, angka kriminalitas meningkat. Ironisnya hal tersebut tidak hanya terjadi di kota-kota besar saja, namun sudah meluas hampir di seluruhnya provinsi di Indonesia. Perkembangan teknologi, khususnya teknologi informasi yang mampu menyebarkan informasi secara cepat, serentak dan jangkauan yang sangat luas, mendorong terjadinya arus pertukaran informasi dengan sangat cepat pula. Pertukaran informasi budaya yang tidak tersaring dengan baik itulah yang menyebabkan norma-norma yang berlaku di masyarakat menjadi longgar. Demikian juga halnya yang terjadi di berbagai lingkungan sekolah.

Sesuai dengan hasil pengamatan yang penulis lakukan, menunjukkan bahwa sebagian besar pelajar telah cenderung meniru apa yang ditayangkan di televisi. Hal ini juga dipertegas dengan adanya berbagai berita di koran dan majalah ramaja saat ini. Banyak pelajar yang pergi ke sekolah dengan dandanan “nyentrik”. Dari sepatu hingga gaya rambut yang berwarna-warni, nge-genk, premanisme dan masih banyak lagi gaya hidup yang diadopsi dari berbagai sinetron remaja yang ditayangkan di televisi. Padahal sejatinya, hal-hal tersebut terkadang tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku, khususnya norma yang berlaku di sekolah yang diwujudkan dalam bentuk tata tertib sekolah. Tidak hanya itu, adegan-adegan kekerasan, seperti tawuran bahkan pergaulan bebas pun kerap dilakukan oleh para pelajar.

Seperti disebutkan dalam Lampung Post ( Rabu, 4 Januari 2006 ), sepanjang tahun 2005 tercatat ada 157 anak yang berkonflik dengan hukum. Yakni 23 kasus penganiayaan, 38 kasus pencurian, 11 kasus pencabulan, 11 kasus psikotropika, dan sisanya senjata tajam. Tindak pidana tersebut dilakukan oleh anak-anak usia sekolah, khususnya para pelajar SMA. Yakni 56 anak( 35,7%) usia 17 tahun, 46 anak( 29,3%) usia 16 tahun, 32 anak ( 20,4% ) usia 15 tahun, dan sisanya ( 0,6% ) anak usia 11 tahun. Disebutkan pula bahwa salah satu pemicu terjadinya masalah-masalah sosial tersebut adalah makin gencarnya terpaan media elektronik yang menayangkan siaran yang tidak mendidik, kontra produktif, dan cenderung menampilkan gaya hidup konsumtif.

Atas dasar hal-hal tersebut, penulis merasa sangat tertarik untuk mengangkat masalah persepsi para pelajar SMA di Kecamatan Pringsewu Kabupaten Tanggamus terhadap program televisi, khususnya acara sinetron remaja dan pengaruhnya terhadap upaya penegakan tata tertib di sekolah.

1.2 Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang di atas dapat dirumuskan beberapa masalah sebagai berikut:
1.2.1 Bagaimana persepsi pelajar SMA di Kecamatan Pringsewu terhadap program sinetron remaja di televisi ?
1.2.2 Bagaimana pengaruh persepsi pelajar SMA di Kecamatan Pringsewu tentang program sinetron remaja di televisi terhadap upaya penegakan tata tertib sekolah ?
1.2.3 Bagaimana solusi untuk mengatasi pengaruh negatif program sinetron remaja di televisi terhadap upaya penegakan tata tertib sekolah ?


 1.3 Batasan Masalah

Dalam tulisan ini, masalah yang penulis bahas terbatas pada persepsi para pelajar SMA kelas X dan XI di Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Tanggamus, Propinsi Lampung tahun 2007.

1.4 Tujuan

Penulisan karya ilmiah ini bertujuan untuk:
1.4.1 Mengetahui persepsi para pelajar SMA di Kecamatan Pringsewu terhadap acara sinetron remaja di televisi.
1.4.2 Mengetahui pengaruh persepsi pelajar SMA di Kecamatan Pringsewu tentang program sinetron remaja di televisi terhadap upaya penegakan tata tertib sekolah.
1.4.3 Mengetahui solusi untuk mengatasi pengaruh negatif program sinetron remaja di televisi terhadap upaya penegakan tata tertib sekolah.

1.5 Manfaat

Manfaat yang diharapkan dalam penulisan karya tulis ilmiah ini antara lain :
1.5.1 Dapat memberikan gambaran kepada pembaca bagaimana persepsi para pelajar SMA mengenai acara sinetron remaja di televisi.
1.5.2 Dapat menambah pengetahuan dan wawasan pembaca mengenai pengaruh teknologi informasi (televisi) terhadap norma yang berlaku di masyarakat pada umumnya, pelajar khususnya.
1.5.3 Sebagai bahan pertimbangan dalam menayangkan sebuah acara di televisi dalam rangka meningkatkan kualitas pelajar sebagai penontonnya, kaitannya dengan penegakan norma (tata tertib) di sekolah.



 BAB II
LANDASAN TEORI

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, edisi kedua, tahun 2000, yang dimaksud dengan norma adalah aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok di masyarakat, dipakai sebagai panduan, tatanan dan kendalian tingkah laku yang sesuai dan berterima. Jadi dapat diambil pengertian bahwa norma adalah segala aturan yang harus dipatuhi.
Menurut Sujiyanto dan Muhlisin (Praktik Belajar Kewarganegaraan: 32), ada empat macam norma yang berlaku di Indonesia, yaitu:
Norma agama, merupakan suatu petunjuk hidup yang berasal dari Tuhan. Norma Kesusilaan, merupakan aturan yang berasal dari akhlak atau dari hati nurani sendiri tentang apa yang baik dan apa yang benar. Norma Kesopanan, merupakan peraturan hidup yang timbul dari pergaulan segolongan manusia yang dianggap sebagai tuntunan pergaulan sehari-hari sekelompok masyarakat. Norma Hukum, merupakan aturan hidup masyarakat yang dianut oleh masyarakat (negara) yang memiliki sanksi tegas bagi setiap orang yang melanggarnya.

Norma-norma tersebut berlaku juga di lingkungan sekolah. Sebagai sebuah lembaga pendidikan formal yang diharapkan dapat mencetak generasi-generasi penerus bangsa yang berkualitas, sekolah memiliki norma-norma tertentu untuk dipatuhi oleh seluruh komponen di dalamnya, termasuk diantaranya para pelajar. Norma-norma tersebut diwujudkan dalam bentuk tata tertib sekolah. Sama halnya dengan norma, tata tertib merupakan peraturan-peraturan yang harus ditaati atau dilaksanakan (Kamus Besar Bahasa Indonesia, cetakan kedua, tahun 2000). Dibutuhkan sebuah komitmen dan rasa tanggungjawab yang besar dari pelajar untuk mematuhi tata tertib yang ada. Salah satu faktor dominan yang mempengaruhi hal tersebut adalah persepsi pelajar dalam memandang tata tertib yang berlaku di sekolahnya. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, cetakan kedua, tahun 2000, persepsi merupakan tanggapan (penerimaan) langsung dari sesuatu; serapan; perlu diteliti. Jadi persepsi memiliki peranan yang besar bagi pelajar dalam menentukan sikap. Jika persepsi mereka positif, tentunya mereka akan cenderung untuk melakukan sesuatu yang mereka anggap positif tersebut, dan sebaliknya jika persepsi mereka negatif maka mereka cenderung untuk tidak melakukan apa yang mereka anggap negatif.

Kaitannya dengan persepsi tentunya tidak akan terlepas juga dari hal-hal eksteren yang menjadi objek dari persepsi itu sendiri. Kemajuan teknologi informasi seperti televisi, menjadi salah satu objek persepsi pelajar yang dapat mempengaruhi kehidupan pelajar. Termasuk diantaranya program-program sinetron remaja yang ditayangkan di televisi. Penayangan sinetron remaja di televisi menimbulkan persepsi positif atau negatif pelajar yang menontonnya. Jika pelajar memiliki presepsi yang positif (mendukung; setuju) terhadap hal yang ditayangkan di televisi maka mereka akan cenderung untuk mengadopsinya. Hal tersebut akan membawa dampak positif jika yang ditayangkan di sinetron tersebut adalah hal-hal yang positif. Namun lain halnya jika yang ditayangkan adalah hal-hal negatif, seperti pergaulan bebas dalam kehidupan remaja, kekerasan maupun gaya hidup konsumtif dan glamour, maka mereka akan cenderung mengadopsi gaya hidup negatif itu dalam kehidupan, padahal hal tersebut tidak sesuai dengan tata tertib yang berlaku di sekolah.


BAB III
METODOLOGI PENELITIAN

3.1 Subjek Penelitian

Adapun yang menjadi subyek dalam penelitian ini adalah pelajar SMA kelas X dan XI yang ada di Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Tanggamus, Lampung, yang berjumlah 2262 orang, terdiri dari:
Tabel 1 :
Subyek penelitian


No.
Nama Sekolah
Populasi Persentase
Sampel Jumlah
Sampel
1. SMA Negeri 1 Pringsewu 480 10% 48
2. SMA Negeri 3 Pringsewu 480 10% 48
3. SMA PGRI 2 Pringsewu 532 10% 54
4. SMA Muh Pringsewu 370 10% 37
5. SMA Xaverius Pringsewu 400 10% 40
Total 2262 227
Sumber: Dokumentasi Sekolah
Dari tabel di atas tampak bahwa jumlah sampel dalam penelitian ini adalah 227 orang.
Pengambilan sampel dari populasi dilakukan dengan teknik proporsional random sampling.

3.1 Data dan Sumber Data

Data yang penulis sajikan merupakan data yang bersifat kuantitatif serta didukung oleh data-data yang bersifat kualitatif, karena pada dasarnya kedua kategori tersebut saling melengkapi ( Suharko, dkk. Pengantar Sosiologi 2: 149 ). Data-data tersebut bersumber dari hasil observasi, dokumentasi, kuesioner, studi pustaka serta wawancara dengan beberapa siswa dan guru di Kecamatan Pringsewu.

3.3 Cara Pengumpulan Data
Penulis mengumpulkan data dengan beberapa cara, yaitu:
3.3.1 Observasi langsung ke SMA-SMA yang ada di Kecamatan Pringsewu. Penulis menggunakan teknik observasi berstruktur, yakni mengamati aspek-aspek yang penulis teliti sesuai dengan tujuan penelitian.
3.3.2 Penulis mengedarkan formulir kuesioner/daftar pertanyaan yang diajukan secara tertulis kepada sampel pelajar SMA di Kecamatan Pringsewu.
Berdasarkan pendapat yang dikemukakan oleh Masri Simarimbun, sering timbul pertanyaan berapa besar sampel (sampel zise) yang harus diambil untuk mendapatkan data yang representatif. Beberapa peneliti menyatakan bahwa besarnya sampel tidak boleh kurang dari 10% dan ada pula peneliti lain yang menyatakan bahwa besarnya minimum 5% dari jumlah satuan-satuan elementer (elementary units) dari populasi.


Atas dasar tersebut maka penulis mengambil sampel 10% dari jumlah siswa di tiap-tiap sekolah. Ada 227 siswa yang penulis jadikan sampel dari sekitar 2262 siswa SMA di Kecamatan Pringsewu.
3.3.3 Studi Pustaka. Penulis membaca beberapa buku yang penulis jadikan referensi untuk mendukung penulisan karya ilmiah ini.
3.3.4 Penulis melakukan wawancara dengan beberapa guru, waka kesiswaan, ketua OSIS, maupun siswa SMA yang ada di Kecamatan Pringsewu.


3.4 Tempat dan Waktu Penelitian

Penelitian ini dilakukan beberapa SMA yang ada di Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Tanggamus, yaitu: SMA Negeri 1 Pringsewu, SMA Negeri 3 Pringsewu , SMA PGRI 2 Pringsewu, SMA Muhammadiyah Pringsewu dan SMA Xaverius Pringsewu sejak tanggal 13 Juni 2007 s.d. 20 Juni 2007



 BAB IV
HASIL DAN PEMBAHASAN

4.1 Penyajian Data
Dari hasil observasi, kuesioner, wawancara dan dokumentasi penulis memperoleh data-data sebagai berikut:

4.1.1 Persepsi Pelajar SMA di Kecamatan Pringsewu Terhadap Program
Sinetron Remaja di Televisi


Dari hasil sebaran kuesioner tentang persepsi pelajar SMA di Kecamatan Pringsewu terhadap program sinetron remaja di televisi diketahui bahwa ternyata persepsi mereka berbeda satu sama lainnya seperti terlihat pada tabel berikut.
:
Tabel 2
Persepsi Pelajar SMA Negeri 1 Pringsewu Terhadap
Program Sinetron Remaja di Televisi

No Pernyataan Jumlah Prosentase
1. Suka menonton televisi
Tidak suka menonton televisi 47
1 97,90 %
2,10%
2. Program televisi yang paling sering di tonton adalah:
a. Sinetron
b. News
c. Reality show
* Tidak menjawab

20
15
10
3

41.67 %
31,25 %
20,83 %
6,25 %
3. Setuju dengan penayangan sinetron remaja di televisi
Tidak setuju
* Tidak menjawab 28

18
2 58,33 %

37,50 %
4, 17%
4. Persepsi tentang program sinetron remaja di televisi:
a. Positif
b. Negatif
* Tidak menjawab

13
30
5

27,08 %
62,50 %
10,42 %

Dari tabel 2 di atas tampak bahwa sebagian besar siswa di SMA Negeri 1 Pringsewu suka menonton televisi (97,90%) , hanya 2,10% saja yang tidak suka menonton televisi. Dapat dilihat pula bahwa program televisi yang paling sering ditonton adalah program sinetron, khususnya sinetron remaja (41,67%) . Program sinetron remaja mendapat sambutan yang baik dari para pelajar, karena 58,33% pelajar setuju dengan penayangan sinetron tersebut. Meskipun demikian persepsi pelajar terhadap sinetron yang mereka tonton tidak sama. Sebagian kecil berpresepsi positif (27,08%) namun sebagian besar yang lain berpresepsi negatif (62,50%). Dengan demikian, pelajar SMA Negeri 1 Pringsewu cenderung berpersepsi negatif terhadap sinetron remaja di televisi, sebab mereka beranggapan bahwa sinetron remaja itu cenderung menayangkan hal-hal yang bersifat negatif.

Tabel 3
Persepsi Pelajar SMA Negeri 3 Pringsewu Terhadap
Program Sinetron Remaja di Televisi

No Pernyataan Jumlah Prosentase
1. Suka menonton televisi
Tidak suka menonton televisi 45
3 93,75 %
6,25 %
2. Program televisi yang paling sering di tonton adalah:
a. Sinetron
b. News
c. Reality show
* Tidak menjawab

13
12
21
2

27,08 %
25 %
43,75 %
4,17 %
3. Setuju dengan penayangan sinetron remaja di televisi
Tidak setuju
* Tidak menjawab 41

5
2 85,42 %

10,42 %
4,16%
4. Persepsi tentang program sinetron remaja di televisi:
a. Positif
b. Negatif

28
20

58,30 %
41,70 %

Dari tabel 3 di atas diketahui bahwa siswa SMA Negeri 3 Pringsewu juga suka menonton televisi (93,75%). Meskipun banyak yang lebih memilih program reality show (43,75%) dibandingkan sinetron (27,08%) dan news (25%), akan tetapi mereka tetap setuju dengan penayangan sinetron remaja di televisi (85,42 %). Sebagian besar memiliki persepsi positif terhadap sinetron remaja (58,30%).dan sebagian kecil berpersepsi negatif (41,70%). Dengan demikian., persepsi pelajar SMA Negeri 3 Pringsewu terhadap program sinetron remaja di televisi cenderung positif.

Tabel 4
Persepsi Pelajar SMA PGRI 2 Pringsewu Terhadap
Program Sinetron Remaja di Televisi

No Pernyataan Jumlah Prosentase
1. Suka menonton televisi
Tidak suka menonton televisi 52
2 96,30 %
3,70 %
2. Program televisi yang paling sering di tonton adalah:
a. Sinetron
b. News
c. Reality show
* Tidak menjawab

29
13
11
1

53,70 %
24,07 %
20,37 %
1,85 %
3. Setuju dengan penayangan sinetron remaja di televisi
Tidak setuju
* Tidak menjawab 43

9
2 79,63 %

16,67 %
3,70 %
4. Persepsi tentang program sinetron remaja di televisi:
a. Positif
b. Negatif
* Tidak menjawab

30
19
5

55,56 %
35,18 %
9,26 %



Dari 532 siswa di SMA PGRI 2 Pringsewu ternyata 53,70 % diantaranya sangat gemar menonton program sinetron remaja di televisi. Sebagian besar dari mereka setuju dengan penayangan sinetron remaja di televisi (79,63%), persepsi yang positif juga ditunjukkan oleh sebagian besar pelajar di SMA tersebut (55,56 %). Dengan demikian, persepsi pelajar SMA PGRI 2 Pringsewu terhadap program sinetrion remaja di televisi cenderung positif.

Tabel 5
Persepsi Pelajar SMA Muhammadiyah Pringsewu Terhadap
Program Sinetron Remaja di Televisi

No Pernyataan Jumlah Prosentase
1. Suka menonton televisi
Tidak suka menonton televisi 36
1 97,30 %
2,70 %
2. Program televisi yang paling sering di tonton adalah:
a. Sinetron
b. News
c. Reality show
* Tidak menjawab

17
10
7
3


45,94 %
27,03 %
18,92 %
8,11 %
3. Setuju dengan penayangan sinetron remaja di televisi
Tidak setuju
* Tidak menjawab 19

15
3 51,35 %

40,54 %
8,11 %
4. Persepsi tentang program sinetron remaja di televisi:
a. Positif
b. Negatif
* Tidak menjawab

10
26
1

27,03 %
70,27 %
2,7 %

Berdasarkan tabel 5 di atas ternyata sinetron remaja masih menjadi tontonan kesukaan dari pada program lain yang ditayangkan di televisi. Hampir separuh dari siswa yang suka menonton televisi memilih sinetron remaja sebagai tontonan sehari-hari (45,94%). Tampak juga 51,35 % pelajar setuju dengan penayangan sinetron remaja tersebut. Meskipun demikian 70,27 % pelajar tetap memiliki persepsi negatif terhadap sinetron remaja yang mereka tonton. Jadi bisa diambil pengertian bahwa walaupun mereka suka menonton sinetron remaja di televisi, namun sesungguhnya mereka memiliki persepsi yang negatif dengan apa yang ditayangkan di sinetron itu sendiri.

Tabel 6
Persepsi Pelajar SMA Xaverius Pringsewu Terhadap
Program Sinetron Remaja di Televisi

No Pernyataan Jumlah Prosentase
1. Suka menonton televisi
Tidak suka menonton televisi 38
2 95,00 %
5 %
2. Program televisi yang paling sering di tonton adalah:
a. Sinetron
b. News
c. Reality show
* Tidak menjawab

9
15
14
2

22,5 %
37,5 %
35 %
5 %
3. Setuju dengan penayangan sinetron remaja di televisi
Tidak setuju
* Tidak menjawab 21

14
5 52,5 %

35 %
12,5 %
4. Persepsi tentang program sinetron remaja di televisi:
a. Positif
b. Negatif
* Tidak menjawab

18
17
5

45 %
42,5 %
12,5 %

Tabel 6 di atas menunjukkan bahwa tidak banyak pelajar SMA Xaverius Pringsewu yang suka menonton sinetron remaja (22,5 %). Namun mereka tetap setuju dengan penayangan sinetron remaja di televisi (52,5 %). Meskipun tidak sering menonton bukan berarti tidak pernah menonton sama sekali, hal ini ditunjukkan oleh banyaknya pelajar SMA Xaverius yang berpersepsi positif terhadap penayangan sinetron remaja di televisi (45 %). Dengan demikian, persepsi pelajar SMA Xaverius Pingsewu terhadap program sinetron remaja di televisi cenderung positif.

4.1.1.1 Beberapa pendapat remaja yang berpersepsi positif

Meskipun hanya sekitar 42,59% saja yang berpersepsi positif terhadap isi sinetron remaja, namun 65,45% pelajar SMA di Kecamatan Pringsewu tetap setuju dengan penayangan sinetron remaja di televisi. Pendapat dari pelajar yang menyebabkan mereka memiliki presepsi positif dan setuju dengan penayangan sinetron remaja di televisi adalah:
a. Sinetron remaja dapat menjadi media informasi mengenai perkembangan
kehidupan remaja saat ini.
b. Sinetron remaja dapat memberikan inspirasi kepada pelajar yang menontonnya, khususnya inspirasi mengenai gaya hidup yang tidak ketinggalan zaman.
c. Dengan ditayangkannya kisah-kisah kehidupan remaja di sinetron remaja,
pelajar jadi bisa belajar dari kisah-kisah tersebut dan lebih berhati-hati.

4.1.1.2 Beberapa pendapat remaja yang berpersepsi negatif

Ada sekitar 1141 pelajar atau sekitar 50,43 % pelajar berpersepsi negatif terhadap sinetron remaja, tapi hanya 28,03 % saja yang benar-benar tidak setuju dengan penayangannya, selebihnya tetap setuju dengan penayangan sinetron remaja Hal ini membuktikan bahwa meskipun mereka berpersepsi negatif namun mereka tetap senang menonton sinetron remaja.
Pendapat yang menyebabkan pelajar SMA di Kecamatan Pringsewu berpersepsi negatif sekaligus tidak setuju dengan penayangan sinetron remaja di televisi adalah:

a. Sinetron remaja lebih menonjolkan hal-hal yang menyimpang dari norma yang berlaku di sekolah ( tata tertib sekolah). Seperti tindakan kekerasan, gaya hidup glamour hingga gaya pakaian, khususnya gaya pakaian saat pergi ke sekolah.
b. Apa yang ditanyangkan di sinetron remaja kurang mendidik dan terkadang tidak rasional dan telalu berlebihan. Seperti sinetron yang mengandung unsur- unsur “peri”.
c. Sinetron remaja banyak yang diadopsi dari sinetron-sinetron negara lain. Padahal nilai-nilai yang terkandung di dalam sinetron di negara lain belum tentu sesuai dengan nilai yang ada di Indonesia, hal tersebut tentunya akan memberi pengaruh buruk bagi pelajar yang menontonnya.

4.1.2 Pengaruh Persepsi Pelajar SMA di Kecamatan Pringsewu Tentang Sinetron Remaja di Televisi Terhadap Upaya Penegakan Tata Tertib Sekolah


Dari data yang penulis peroleh melalui wawancara dengan salah satu ketua OSIS dan waka kesiswaan di sebuah SMA di Kecamatan Pringsewu, mengatakan bahwa sangat sulit untuk menegakkan tata tertib di sekolah akibat dari pelanggaran-pelanggaran yang banyak dilakukan oleh siswa. Pelanggaran tersebut juga dipacu dengan semakin gencarnya program-program sinetron remaja di televisi. Banyak di antara pelajar yang mengadopsi hal-hal yang sejatinya tidak sesuai dengan norma (tata tertib) sekolah. Seperti mengenakan pakaian yang ketat, aksesoris yang berlebihan dan gaya berbicara yang kurang sopan kepada guru.
Berikut adalah data yang penulis peroleh mengenai pelajar yang pernah terpengaruh dengan sinetron remaja yang mereka tonton:

Tabel 7
Pengaruh Persepsi Pelajar SMA di Kecamatan Pringsewu Tentang Sinetron Remaja di Televisi Terhadap Upaya Penegakan Tata Tertib Sekolah



No

Pernyataan SMA
RATA-RATA
01
(dari 48 sampel) Muh.
(dari 37 sampel) Xave.
(dari 40 sampel) 03
(dari 48 sampel) PGRI
(dari 54 sampel)
1 Persepsi terhadap sinetron remaja adalah persepsi positif
13
(27,08%)
10
(27,03%)
18
(45%)
28
(58,30%)
30
(55,56%) 42,59%
2 Pernah terpengaruh oleh sinetron remaja di televisi
23
(47,92%)
18
(48,65%)
28
(70%)
34
(70,83%)
39
(72,22%) 61,92%
3 Pengaruh sinetron tersebut tidak sesuai dengan norma (tata tertib) sekolah

40
(83,33%)

34
(91,89%)

25
(62,5%)

47
(97,92%)

46
(85,19%)

84,17%

Berdasarkan data di atas dapat dilihat bahwa semakin banyak pelajar yang berpersepsi positif tehadap sinetron remaja di televisi maka semakin banyak pula yang terpengaruh oleh sinetron tersebut. Ironisnya apa yang mereka pikir positif belum tentu hal-hal tersebut benar-benar positif. Terbukti rata-rata 84,17% pengaruh tersebut tidak sesuai dengan norma (tata tertib) sekolah. Hal tersebut tentunya sangat mempengaruhi upaya penegakan tata tertib di sekolah.
Pengaruh-pengaruh yang ditimbulkan dari penayangan sinetron remaja terhadap pelajar yang menontonnya, kaitannya dengan upaya penegakan tata tertib sekolah antara lain:
a. Banyak pelajar yang ke sekolah dengan penampilan yang berlebihan. Seperti gaya rambut (khususnya laki-laki) yang melebihi batas yang telah ditentukan di sekolah. Sepatu yang mencolok, baik warnanya maupun bentuknya. Seragam sekolah yang ketat dan rok di atas lutut, hingga mengenakan aksesoris yang berlebihan.
b. Banyak pelajar yang mengadopsi gaya bicara para pemain sinetron remaja di televisi. Mungkin hal ini tidak menjadi masalah jika yang menjadi lawan bicaranya adalah teman sebaya, namun akan lain ceritanya jika lawan bicaranya adalah guru. Seorang guru di salah satu SMA juga mengeluhkan hal ini. Jika dari gaya bicaranya saja sudah tidak menghormati guru, apalagi dalam bertindak dan berperilaku.
c. Banyak pelajar yang mulai berani untuk berpacaran di lingkungan sekolah. Rata-rata dari mereka mengaku terpengaruh oleh sinetron remaja. Berikut data yang penulis dapatkan:
Pernyataan Jumlah pelajar
( dari 227 sampel) Prosentase
Pernah berpacaran karena pengaruh dari sinetron remaja
75
33,04%

Ada sebanyak 33,04 % pelajar yang pernah berpacaran di lingkungan sekolah karena terpengaruh oleh sinetron remaja.


4.1.3 Solusi Untuk Mengatasi Pengaruh Negatif dari Program Sinetron
Remaja Terhadap Upaya Penegakan Tata Tertib Sekolah


Dari hasil wawancara yang penulis lakukan dengan beberapa guru, ketua OSIS, siswa dan waka kesiswaan di SMA di Kecamatan Pringsewu, dapat diambil pengertian bahwa solusi untuk mengatasi pengaruh negatif dari program sinetron remaja terhadap upaya penegakan tata tertib di sekolah antara lain adalah:

1. Diperlukan kerja sama antara sekolah dengan pihak keluaga siswa, khususnya orang tua dalam mengawasi anak. Termasuk diantaranya menyeleksi program televisi yang baik di tonton oleh anak usia sekolah.
2. Memberikan sanksi yang tegas terhadap setiap pelanggaran yang di lakukan oleh pelajar.
3. Menanamkan sejak dini pendidikan agama yang kuat, hingga pelajar tidak mudah terpengaruh oleh hal-hal yang bersifat negatif.

4.2 Pembahasan

Berdasarkan uraian penyajian data di atas, ada beberapa hal yang menurut penulis perlu dibahas.

4.2.1 Persepsi Pelajar SMA di Kecamatan Pringsewu Terhadap Penayangan
Sinetron Remaja di Televisi.

Sesuai dengan uraian dalam landasan teori, bahwa persepsi seseorang dalam memandang suatu hal berperan dalam menentukan sikap yang akan diambil. Dalam hal ini pelajar SMA yang pada hakekatnya adalah remaja yang sedang mencari jati diri, persepsi terhadap apa yang mereka lihat, dengar dan rasakan tentunya sangat berperan besar dalam kehidupannya.
Para ahli psikolog menyebutkan masa remaja sebagai masa puber, yakni suatu periode awal tumbuh dan berkembangnya ciri-ciri fisik dan seksualitas seorang individu. Ciri-cirinya antara lain adalah memiliki kepribadian yang labil karena masih mencari identitas diri dan mudah terpengaruh oleh hal-hal tertentu, baik yang bersifat positif maupun negatif ( Tim Sosiologi, Sosiologi Suatu Kajian Kehidupan Masyarakat: 106 ).

Persepsi yang positif terhadap suatu hal cenderung membuat mereka suka atau bahkan terpengaruh dengan hal tersebut. Seperti program sinetron remaja di televisi. Persepsi yang berbeda dari pelajar terhadap program remaja di televisi akan menimbulkan pengaruh yang berbeda pula. Berdasarkan uraian data sebelumnya, 65,45% pelajar di Kecamatan Pringsewu setuju dengan penayangan sinetron remaja, namun tidak semuanya memiliki persepsi positif terhadap sinetron tersebut.
Pelajar yang memiliki persepsi positif tentunya akan lebih mudah terpengaruh dari pada mereka yang tidak, karena yang memiliki persepsi negatif pastinya tidak akan mau melakukan apa yang menurutnya saja sudah negatif. Baik jika apa yang ditayangkan di sinetron remaja itu juga mengandung nilai-nilai yang positif, namun masalahnya tidak semua yang ditayangkan di sinetron remaja itu bernilai positif. Bahkan kenyataannya di sinetron remaja saat ini lebih banyak menayangkan hal-hal yang negatif. Hal ini ditunjukkan oleh lebih banyaknya pengaruh negatif yang ditimbulkan dari pada pengaruh yang positif , yakni sekitar 84,17% pengaruh tersebut berlawanan dengan norma/tata tertib sekolah.

Berdasarkan hasil observasi yang penulis lakukan di SMA-SMA di Kecamatan Pringsewu, ternyata sangat mudah ditemui pelanggaran-pelanggaran tata tertib sekolah. Ironisnya bahkan salah satu ketua OSIS di sebuah sekolah di Kecamatan Pringsewu memakai seragam yang dibuat sedemikian rupa hingga seperti gaya berpakaian tokoh idolanya di televisi. Mulai dari aksesoris, sepatu, celana panjang kekecilan yang dipakai di bawah pinggul, ikat pinggang yang besar, hingga gaya rambut berantakan. Padahal semestinya seorang ketua OSIS harus dapat mencontohkan hal yang baik kepada siswa yang lain, apalagi hal tersebut tidak sesuai dengan tata tertib yang berlaku di sekolahnya. Ternyata persepsinya yang positif terhadap tokoh idolanya itulah yang mendorong ia untuk mengadopsi gaya hidup Sang tokoh idola.

Namun demikian, bukan berarti memiliki persepsi positif terhadap sinetron remaja itu tidak dapat memberikan efek positif bagi pelajar yang menontonnya. Misalnya saja seperti apa yang dituturkan seorang pelajar SMA yang penulis wawancarai, ia menjadi bersemangat untuk bersaing meraih prestasi dan menjadi tahu perkembangan remaja saat ini setelah melihat program sinetron remaja di televisi.

4.2.2 Pengaruh Persepsi Pelajar SMA Tentang Sinetron Remaja di Televisi Terhadap Upaya Penegakan Tata Tertib Sekolah


Sebagai seorang remaja yang labil, pelajar sangat mudah untuk menerima pengaruh dari lingkungan sekitarnya. Pelajar yang hampir seluruhnya suka menonton televisi, pastinya langsung ataupun tidak akan terpengaruh dengan program televisi yang mereka lihat. Berdasarkan uraian sebelumnya bahwa sebagian besar pelajar suka menonton program sinetron remaja di televisi (62,2%). Persepsi positif pelajar terhadap sinetron remaja akan mendorong rasa ingin tahu dan rasa ingin mencoba hal-hal baru yang sebelumnya belum pernah mereka alami. Dari rasa ingin tahu dan rasa ingin mencoba itulah akan berkembang sebuah keinginan yang kuat dalam diri mereka untuk melakukan hal yang sama seperti yang mereka lihat di televisi. Hal inilah yang oleh George Herbert Mead disebut “game stage” atau kecenderungan remaja untuk meniru seseorang yang diidolakanya. Setelah itu pelajar tersebut akan mengaktualisasikan keinginannya itu dalam perilakunya sehari-hari. Proses ini akan mengarah kepada hal-hal yang positif jika yang diadopsi adalah hal-hal yang positif. Sebaliknya, apabila yang diadopsi adalah hal-hal yang negatif maka dampaknya akan negatif pula. Tidak hanya berpengaruh terhadap pembentukan sikap dan kepribadian pelajar saja, hal tersebut juga akan berpengaruh terhadap sekolah. Pelajar yang notabenenya adalah komponen dari sekolah tentunya memiliki kewajiban untuk mematuhi tata tertib sekolah yang berlaku. Namun akan bermasalah dalam upaya penegakan tata tertib sekolah jika pelajar sendiri sangat mudah terpengaruh dengan hal-hal yang ditayangkan di sinetron remaja, apalagi kebanyakan dari pengaruh-pengaruh tersebut adalah pengaruh yang negatif yang tidak sesuai dengan tata tertib sekolah. Pengaruh persepsi pelajar terhadap upaya penegakan norma disekolah dapat dilihat pada diagram di bawah ini:

Dari diagram diatas dapat dilihat bahwa dari SMA yang satu dengan lainnya, semakin tinggi persepsi positif dan pendapat setuju terhadap sinetron remaja di televisi maka semakin tinggi pula angka pelajar yang terpengaruh dan pengaruh tersebut tenyata tidak sesuai dengan tata tertib sekolah.

Jelas bahwa ternyata persepsi pelajar terhadap sinetron remaja di televisi dapat mempengaruhi penegakan tata tertib sekolah. Tata tertib akan sulit ditegakan dalam kondisi seperti ini. Apalagi saat ini banyak sekali ditayangkan program sinetron remaja di televisi.

Berdasarkan hasil wawancara dengan salah seorang guru di sebuah sekolah SMA di Kecamatan Pringsewu, mengatakan bahwa sulit sekali menegakan tata tertib sekolah, bahkan sistem poin yang diberlakukan sekolah terhadap setiap pelanggaran tata tertib pun tidak cukup berhasil meminimalisir pelanggaran yang di lakukan pelajar. Karena saat ini angka pelanggaran tata tertib masih tinggi. Bentuk pelanggaran tersebut antara lain; seragam sekolah yang ketat, rok pendek di atas lutut, tidak memakai atribut sekolah lengkap, gaya rambut yang melebihi batasan yang telah ditentukan, perkelahian antar pelajar, merokok, pemakaian narkoba, membolos dan berpacaran di lingkungan sekolah. Sebenarnya berpacaran di lingkungan sekolah dapat menimbulkan efek negatif bagi pelakunya, karena selain dapat mengganggu konsentrasi pelajar dalam belajar juga tidak sesuai dengan norma yang berlaku di SMA di Kecamatan Pringsewu, lagi pula kewajiban siswa itu adalah belajar. Bahkan menurut keterangan ketua OSIS di salah satu SMA yang penulis datangi, sekolah sudah tidak berdaya menghadapi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan siswanya. Sehingga pelanggarn-pelanggaran tersebut seringkali ditolerir dan berdampak dengan semakin sulitnya upaya penegakan tata tertib sekolah.

4.2.3 Solusi Untuk Mengatasi Pengaruh Negatif dari Program Sinetron
Remaja Terhadap Upaya Penegakan Tata Tertib Sekolah

Tata tertib sekolah pada dasarnya merupakan peraturan-peraturan yang harus ditaati atau dilaksanakan demi tercapainya sebuah keteraturan hidup dalam lingkungan sekolah. Sekolah sendiri sebagai sebuah lembaga pendidikan formal bukan hanya mengajari siswa dari belum tahu menjadi tahu, tetapi juga berfungsi untuk mendidik siswa agar bisa menjadi lebih baik lagi dan menjadi orang yang berguna untuk orang lain, bangsa, negara, dan agama. Namun sekolah dapat kehilangan fungsinya jika hal yang penulis uraikan sebelumnya terus menerus dibiarkan terjadi. Untuk itulah dibutuhkan sebuah pemecahan yang baik agar tidak terjadi hal yang tidak diharapkan.

Berdasarkan hasil observasi dan wawancara yang penulis lakukan serta hasil pemikiran penulis dan didukung oleh pendapat beberapa ahli, dapat diambil solusi sebagai berikut:
a. Kerjasama antara sekolah dengan pihak keluarga siswa, khususnya kedua orang tua siswa, harus lebih ditingkatkan. Keluarga merupakan media sosialisasi pertama dan utama dari seorang anak (Tim Sosiologi, 2003: 109). Pendidikan dari keluarga memegang peranan penting dalam pembentukan kepribadian seorang anak. Oleh karena itu sangat dibutuhkan kerja sama antara sekolah dengan keluarga siswa. Hal-hal yang dapat dilakukan oleh orang tua antara lain:
 Selalu dekat dengan anak-anaknya sehingga bisa mengetahui perkembangan anaknya.
 Memberikan pengawasan dan pengendalian yang wajar. Misalnya dengan menyeleksi program-program televisi yang baik untuk ditonton oleh anak usia sekolah.
 Membimbing anak agar dapat membedakan antara benar dan salah, baik dan buruk, serta pantas dan tidak pantas.
 Menasehati anak jika melakukan kesalahan/kekeliruan serta menunjukkan dan mengarahkan mereka ke jalan yang benar.
Dengan demikian pelajar memiliki kepribadian yang kuat sehingga tidak mudah terpengaruh oleh hal-hal yang bersifat negatif yang berasal dari lingkungan sekitarnya, termasuk pengaruh program sinetron remaja di televisi.

b. Adanya sanksi yang tegas dari sekolah untuk setiap pelanggaran yang dilakukan pelajar. Namun sanksi yang dimaksud disini adalah sanksi yang sifatnya bukan dengan kekerasan atau melebihi batas kewajaran. Akan tetapi sanksi-sanksi yang diberikan disesuaikan dengan jenis pelanggaran yang dilakukan. Misalnya dengan memberikan poin dan batasan maksimal poin, panggilan orang tua hingga anak dikeluarkan dari sekolah. Seperti yang dilakukan di salah satu SMA di Kecamatan Pringsewu. Sekolah menghukum siswa yang tidak mengenakan atribut sekolah lengkap atau yang menyalahi aturan yang telah ditetapkan dengan dikumpulkan dan berbaris di depan seluruh siswa ketika upacara bendera berlangsung, setelah itu siswa harus membersihkan lingkungan sekolah. Hal ini dimaksudkan agar siswa merasa malu dan menimbulkan efek jera untuk melakukan kesalahan yang sama. Dan sampai saat ini ternyata cara ini berhasil meminimalisir pelanggaran di sekolah tersebut.

c Menanamkan pendidikan agama kepada pelajar sejak dini. Dengan adanya pendidikan agama yang kuat, pelajar akan lebih selektif lagi dalam menerima pengaruh negatif dari luar. Untuk mewudkan hal ini dibutuhkan peranserta orangtua di rumah dan guru di sekolah.

Dengan mencegah pengaruh negatif dari sinetron remaja di televisi kepada anak, maka upaya penegakan tata tertib di sekolah akan lebih mudah dilakukan.


BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN

5.1 Kesimpulan
Berdasarkan uraian di atas penulis dapat mengambil kesimpulan sebagai berikut:
• Pelajar SMA di Kecamatan Pringsewu memiliki persepsi positif dan negatif terhadap program sinetron remaja di televisi. Pelajar yang memiliki persepsi positif cenderung terpengaruh oleh sinetron remaja yang mereka tonton.
• Sinetron Remaja di Televisi lebih banyak menayangkan hal-hal yang bersifat negatif, sehingga persepsi positif pelajar membawa mereka ke hal-hal negatif pula. Hal ini berimbas pada sulitnya upaya penegakan tata tertib sekolah.
• Dibutuhkan kerjasama yang baik antara sekolah dan pihak keluarga untuk mengatasi pengaruh negatif dari sinetron remaja untuk memudahkan upaya penegakan tata tertib sekolah.

5.2 Saran

Demi tegaknya tata tertib sekolah, penulis memberi saran sebagai berikut:
• Hendaknya pihak keluarga, khususnya orang tua, lebih maksimal dalam mengawasi perkembangan anaknya untuk menghindari hal-hal yang negatif.
• Sekolah hendaknya lebih tegas dalam menyikapi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan pelajar untuk menimbulkan efek jera.

• Pemerintah hendaknya lebih memperhatikan pertelivisian di Indonesia agar lebih selektif dalam menayangkan program-programtelevisi, khusunya program-program remaja agar lebih mendidik.




 DAFTAR PUSTAKA

Arikunto, Suharsimi. 1989. Prosedur Penelitian, Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Bina Aksara

Budiyanto. 2004. Kewarganegaraan Untuk SMA Kelas X. Jakarta: Erlangga.

Depdikbud. 2000. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.

Ferani, Aisyiah, Intan Afriani. Upaya Pemerintahan Desa Tambahrefo Dalam
Rangka Mewujudkan Good Governance. Pringsewu: SMA 1 Press.

Soekanto, Soerjono. 1988. Kedudukan dan Peranan Hukum Adat Di Indonesia.
Jakarta: Kunia Esa.


Sujianto, Muhlisin. 2004. Praktik Belajar Kewarganagaraan. Jakarta: Ganeca
Exact.

Tim Sosiologi. 2004. Sosiologi Suatu Kajian Kehidupan Masyarakat. Jakarta:
Yudhistira.

Wiyati. 2006. Pedoman Membuat Karya Tulis Ilmiah. Pringsewu: SMA 1 Press.



 LAMPIRAN

1. Kuesioner
a. Berikut adalah daftar pertanyaan yang penulis ajukan secara tertulis kepada sampel
pelajar SMA di Kecamatan Pringsewu.
1. Apakah anda suka menonton televisi?
a. Suka
b. Tidak suka
2. Berapa jam dalam sehari anda menghabiskan waktu untuk menonton televisi?
3. Program televisi apakah yang paling anda sukai?
a. News
b. Reality Show
c. Sinetron
4. Apakah anda setuju dengan penayangan sinertron remaja di televisi?
5. Bagaiman pendapat anda mengenai penayangan sinetron remaja di televisi?
6. Apakah anda pernah merasakan pengaruh dari ssinetro remaja terhadap pribadi anda secara langsung? Jika pernah berikan contohnya.
7. Bagaimana pendapat anda tentang banyaknya anak SMA yng mengadopsi gaya yang ditayangkan di sinetron remaja?
8. Sesuaikah hal tersebut dengan norma-norma yang berlaku di sekolah? Berikan alasanmu!
9. Apakah anda pernah berpacaran di lingkungan sekolah seperti yang di tayangkan di sinetron remaja?
10. Apakah yang anda inginkan/harapkan dari program televisi di Indonesia?



OPTIMALISASI TUPOKSI PERANGKAT PEKON DALAM RANGKA MEMBERIKAN PELAYANAN PRIMA KEPADA MASYARAKAT DI PEKON BLITAREJO KECAMATAN GADING REJO TANGGAMUS LAMPUNG TAHUN 2007 OLEH FATWIASIH AL-HUMAIRA, SMA AL-KAUTSAR 2007


ABSTRAK



FATWIASIH AL-HUMAIRA, Optimalisasi Tugas Pokok dan Fungsi Perangkat Pekon Dalam Memberikan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat Di Pekon Blitarejo Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Tanggamus Tahun 2007. (Pembimbing: Drs. Messiyanto, viii + 37 hal, tabel dan lampiran)

Penelitian ini membahas masalah optimalisasi tugas pokok dan fungsi perangkat pekon dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui usaha-usaha yang dilakukan pemerintah pekon dalam mengoptimalkan tugas pokok dan fungsi perangkat pekon agar dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat; untuk mengetahui hambatan-hambatan yang terjadi di pekon dalam mengoptimalkan tugas pokok dan fungsi perangkat pekon sehingga dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat; mengetahui solusi yang dilakukan pemerintah pekon dalam mengatasi hambatan-hambatan tersebut.

Subjek penelitian ini adalah kepala pekon dan perangkat-perangkatnya di Pekon Blitarejo Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Tanggamus Propinsi Lampung tahun 2007. Data yang dibutuhkan dalam penelitian ini bersifat kualitatif, yang terdiri dari data tentang perangkat pekon, usaha-usaha optimalisasi perangkat pekon yang telah dilakukan, hambatan-hambatan yang dihadapi serta solusi yang telah diambil oleh oleh pemerintah pekon untuk mengatasi hambatan-hambatan tersebut. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, dokumentasi dan wawancara. Selanjutnya analisis data dilakukan dengan cara deskriptif kualitatif.

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pemerintah Pekon Blitarejo Kecamatan Gadingrejo sudah berupaya mengoptimalkan Tupoksi Perangkatnya untuk melayani masyarakat dengan prima, meskipun belum memiliki perangkat yang handal serta dukungan sarana dan prasarana yang juga masih sangat minim; Tingkat pendidikan perangkat pemerintahan Pekon yang masih relatif rendah mempengaruhi kinerja perangkat Pekon yang menyebabkan kepala pekon harus bekerja ekstra; Upaya pemerintah pekon dalam mengoptimalkan tugas pokok dan fungsi perangkatnya sudah sangat baik, meskipun dalam keadaan yang tidak kondusif.

Dari hasil penelitian ini penulis menyarankan agar pemeritah pekon Blitarejo kecamatan Gadingrejo kabupaten Tanggamus selalu berupaya menigkatkan pengetahuan, keterampilan dan wawasannya agar dapat memberikan pelayanan prima kepada warga masyarakatnya dengan lebih baik; pemerintah daerah atau pemerintah pusat lebih memperhatikan pekon ini, agar lebih termotivasi untuk meningkatkan kinerjanya; Pemerintah pusat dan pemerintah daerah hendaknya lebih memperhatikan masalah kesejahteraan perangkat pekon agar kinerjanya bisa lebih baik lagi.



BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang Masalah

Menurut Peraturan Pemerintah No. 101 Tahun 2000, kepemerintahan yang baik adalah kepemerintahan yang mengembangkan dan menerapkan prinsip-prinsip profesionalitas, akuntanbilitas, transparansi, pelayanan prima, demokrasi, efesiensi, efektivitas, supremasi hukum, dan dapat diterima oleh seluruh masyarakat.

Sebagai salah satu unit terkecil dalam pemerintahan sebuah negara, pemerintahan desa atau pekon memegang peranan yang cukup penting dalam mewujudkan kepemerintahan yang baik. Oleh karena itu, pemerintahan desa atau pekon harus dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, sebab pelayanan prima merupakan salah satu prinsip untuk mewujudkan kepemerintahan yang baik

Untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, pemerintahan desa atau pekon harus didukung oleh perangkat-perangkat yang handal atau akuntabel. Perangkat yang handal atau akuntabel adalah perangkat desa atau pekon yang memahami dan dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan bidang tanggung jawab yang dibebankan kepadanya. Disamping itu, mereka tentu harus memiliki komitmen dan tanggung jawab moral terhadap masyarakat.
Namun kenyataannya disinyalir dari berbagai media tidak selalu demikian, karena masih banyak aparat desa atau pekon yang belum sepenuhnya dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, baik itu berupa pelayanan pendidikan, kesehatan, administrasi dan pemerintahan, pelayanan pembangunan, keuangan maupun kesejahteraan. Sebagai contoh masih banyaknya anak-anak usia sekolah yang putus sekolahnya, banyak warga miskin yang tidak dapat dilayani secara wajar dalam hal kesehatan, masalah admnistrasi dalam pengurusan Kartu Keluarga dan KTP melalui prosedur dan birokrasi yang rumit, pada hal ini bisa dilakukan secara lebih efisien dan tidak perlu menunggu berminggu-minggu. Contoh lainnya adalah administrasi pendataan rakyat miskin untuk mendapatkan JPS, Raskin maupun BLT, masih belum tepat dan disinyalir masih banyak penyimpangan serta salah sasaran. Sebenarnya masih banyak masalah prinsip lainnya di pemerintahan desa atau pekon yang perlu dibenahi dalam rangka mewujudkan kepemerintahan yang baik di desa, antara lain mengoptimalkan tugas dan fungsi perangkat desa agar dapat memberikan pelayanan prima kepada warga masyarakatnya.

Dari hasil pra survey penulis di Pekon Blitarejo Kecamatan Gadingrejo Tanggamus, diketahui bahwa Pekon tersebut termasuk yang terbelakang dibandingkan dengan Pekon atau Desa lain, baik dari segi pembangunan fisik, pendidikan, ekonomi maupun sumberdaya manusianya. Kurang lebih dua tahun Pekon tersebut tidak memiliki Kepala Desa atau Kepala Pekon, karena tidak ada satupun anggota masyarakat di Desa atau pekon itu yang bersedia menjadi Kepala Desa atau Pekon, apalagi menjadi perangkat pekon. Menurut sebagian anggota masyarakat, menjadi aparat atau perangkat Desa/Pekon itu tidak ada untungnya. Dari segi ekonomis, gaji atau tunjungan aparat Desa atau Pekon tidak sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan. Mereka beranggapan lebih baik jadi petani atau buruh saja dari pada dipusingkan oleh urusan pemerintahan, sementara perhatian dari atas masih sangat kurang.

Setelah dua tahun vakum, kemudian dilaksanakan pemilihan Kepala Desa/Pekon yang baru, terbentuklah perangkat seperti yang ada saat ini (Struktur Terlampir). Dengan segala keterbatasan Kepala Pekon dan perangkatnya berusaha melaksanakan tugas dan fungsinya semaksimal mungkin, sehingga dapat melayani masyarakat dengan prima.

Atas dasar pemikiran dan kenyataan tersebut di atas, penulis tertarik untuk mengetahui lebih lanjut bagaimana cara Pemerintah Pekon Blitarejo mengoptimalkan perangkatnya untuk dapat melayani masyarakat dengan prima ditengah-tengah keterbatasan yang mereka miliki.

B. Perumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang masalah di atas, masalah pokok penelitian ini adalah optimalisasi tugas pokok dan fungsi perangkat pekon dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat di pekon Blitarejo kecamatan Gadingrejo kabupaten Tanggamus. Dari masalah pokok tersebut dapat dirumuskan beberapa masalah sebagai berikut:
1. Bagaimanakah upaya mengoptimalkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) perangkat pekon agar dapat
memberikan pelayanan prima kepada masyarakat di Pekon Blitarejo kecamatan Gadingrejo
kabupaten Tanggamus ?
2. Hambatan-hambatan apakah yang dialami optimalisasi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) perangkat
pekon agar dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat di pekon Blitarejo kecamatan
Gadingrejo kabupaten Tanggamus?
3. Bagaimana solusi yang dilakukan untuk mengatasi hambatan-hambatan dalam optimalisasi tugas
pokok dan fungsi (tupoksi) perangkat pekon agar dapat memberikan pelayanan prima kepada
masyarakat di pekon Blitarejo keccamatan Gadingrejo kabupaten Tanggamus?

C. Tujuan

Adapun yang menjadi tujuan dari penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Untuk mengetahui upaya mengoptimalkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) perangkat pekon agar
dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat di Pekon Blitarejo kecamatan Gadingrejo
kabupaten Tanggamus
2. Untuk mengetahui hambatan-hambatan yang dialami dalam optimalisasi tugas pokok dan fungsi
(tupoksi) perangkat pekon agar dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat di pekon
Blitarejo kecamatan Gadingrejo kabupaten Tanggamus
3. Untuk mengetahui solusi yang dilakukan untuk mengatasi hambatan-hambatan dalam optimalisasi
tugas pokok dan fungsi (tupoksi) perangkat pekon agar dapat memberikan pelayanan prima kepada
masyarakat di pekon Blitarejo keccamatan Gadingrejo kabupaten Tanggamus


D. Manfaat yang Diharapkan

Manfaat yang diharapkan dalam penulisan karya tulis ilmiah ini antara lain :
1 Dapat memberikan sumbangan pemikiran dalam rangka optimalisasi tugas pokok dan fungsi
(tupoksi) perangkat pekon agar dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat khususnya
bagi masyarakat Pekon Blitarejo kecamatan Gadingrejo kabupaten Tanggamus.
2 Menambah pengetahuan dan wawasan, terutama bagi penulis tentang optimalisasi tugas pokok dan
fungsi (tupoksi) perangkat pekon dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat
Pekon Blitarejo .
3 Dapat memberikan gambaran kepada pemerintah daerah maupun pemerintah pusat bagaimana keadaan
pemerintahan Pekon, terutama pemerintahan pekon Blitarejo kecamatan Gadingrejo kabupaten
Tanggamus.




BAB II
LANDASAN TEORI


A. Pengertian Optimalisasi

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), bahwa optimalisasi berasal dari kata optimal artinya terbaik atau tertinggi. Mengoptimalkan berarti menjadikan paling baik atau paling tinggi. Sedangkan optimalisasi adalah proses mengoptimalkan sesuatu, dengan kata lain proses menjadikan sesuatu menjadi paling baik atau paling tinggi (1990:682). Jadi, optimalisasi adalah suatu proses mengopimalkan sesuatu atau proses menjadikan sesuatu menjadi paling baik.

B. Pengertian Pekon
Pekon atau yang lebih kita kenal dengan nama desa, menurut definisi universal, adalah sebuah aglomerasi permukiman di area pedesaan. Di Indonesia, istilah Desa adalah pembagian wilayah administratif di bawah kecamatan, yang dipimpin oleh Kepala Desa.
Desa berasal dari kata Deshi dari bahasa Sanskerta yang berarti tanah kelahiran atau tanah tumpah darah. Desa merupakan suatu bentuk kesatuan yang berada di luar kota. Pengertian Desa itu sendiri adalah unit pemusatan penduduk yang bercorak agraris dan terletak relatif jauh dari kota (Wikipedia Ensklopedi Berbahasa Indonesia).
Sutarjo Kartohadikusumo mendefinisikan Desa sebagai suatu kesatuan hukum tempat tinggal suatu masyarakat yang berkuasa mengadakan pemerintahan sendiri. (Wikipedia Ensklopedi Berbahasa Indonesia) Sedangkan menurut Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang desa, disebut bahwa:
Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Desa bukanlah bawahan kecamatan, karena kecamatan merupakan bagian dari perangkat daerah kabupaten/kota, dan Desa bukan merupakan bagian dari perangkat daerah. Berbeda dengan Kelurahan, Desa memiliki hak mengatur wilayahnya lebih luas. Namun dalam perkembangannya, sebuah Desa dapat ditingkatkan statusnya menjadi kelurahan.

Kemudian, mengenai penyebutan istilah desa dan atau nama lainnya dijelaskan sebagai berikut:
Sejak diberlakukannya otonomi daerah Istilah desa dapat disebut dengan nama lain, misalnya di Sumatera Barat disebut dengan istilah nagari, dan di Papua disebut dengan istilah kampung. Begitu pula segala istilah dan institusi di desa dapat disebut dengan nama lain sesuai dengan karakteristik adat istiadat Desa tersebut. Hal ini merupakan salah satu pengakuan dan penghormatan Pemerintah terhadap asal usul dan adat istiadat setempat. (Wikipedia Ensklopedi Berbahasa Indonesia)

Berdasarkan pendapat di atas, dapat diambil pengertian bahwa Desa atau nama linnya Pekon, adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk sebagai kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah langsung di bawah Camat dan berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pekon bukanlah bawahan kecamatan, karena kecamatan merupakan bagian dari perangkat daerah kabupaten/kota, dan Pekon bukan merupakan bagian dari perangkat daerah. Berbeda dengan Kelurahan, Pekon memiliki hak mengatur wilayahnya lebih luas. Namun dalam perkembangannya, sebuah Pekon atau Desa dapat ditingkatkan statusnya menjadi kelurahan.

C. Tupoksi Perangkat Pekon

Tupoksi adalah tugas pokok dan fungsi yang harus dipahami dan dilaksanakan oleh perangkat pekon sesuai dengan bidang yang menjadi tanggung jawabnya dalam struktur organisasi pemerintahan pekon.

Menurut UU No.22 tahun 1999 yang diperbaharui dengan UU No.32 tahun 2004 tentang Tupoksi perangkat desa atau pekon dapat disimpulkan sebagai berikut:
1. Kepala desa/ kepala pekon tupoksinya adalah mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya
yang dipertanggungjawabkan kepada rakyat desa dengan prosedur pertanggungjawaban disampaikan
kepada Bupati atau Walikota melalui Camat.
2. Sekertaris Desa atau menurut UU No. 32 tahun 2004 disebut Juru Tulis, memiliki tugas
membantu kepala desa dalam melaksanakan tugas-tugas administrasi
3. Kepala Urusan (KAUR) yaitu, KAUR Umum bertugas mengontrol kegiatan di pekon
4. KAUR Pembangunan bertugas mensukseskan program pembangunan di pekon, baik pembangunan fisik
maupun nonfisik
5. KAUR Pemerintahan bertugas melakukan pendataan penduduk, penataan data kependudukan dan
masalah administrasi tentang penduduk
6. KAUR Keuangan bertugas mengurus masalah keuangan pekon terutama mengenai masalah pembiayaan
pengelolaan desa
7. KAUR Kesra bertugas mengurus masalah kesejahteraan warga masyarakat pekon, terutama masalah
kesejahteraan masyarakat miskin juga mengurus pembagian bantuan yang ditujukan kepada
masyarakat miskin seperti, dana JPS, dana BLT maupun Raskin.
8. Kepala-kepala Dusun, tugasnya antara lain adalah membantu kepala desa/ pekon untuk mengatasi
masalah kriminal, masalah keluarga dan pendataan Gakin.

D. Pelayanan Prima

Dwianto Indiahono dalam buku Reformasi ”Birokrasi Amplop” Mungkinkah? (2006:55) mengatakan bahwa Pelayanan prima pada hakekatnya adalah memberikan warga negara hak yang harus diterimanya. Warga negara berhak mendapatkan pendidikan layak, kesehatan serta rasa aman ........

Dari pendapat di atas dalam kaitannya dengan pemerintahan pekon, dapat diambil pengertian bahwa pelayanan prima adalah memberikan warga masyarakat hak yang harus diterimanya secara adil oleh perangkat pekon sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing dalam struktur pemerintahan, yang dalam hal ini pemerintahan desa atau pekon.



BAB III
METODOLOGI PENELITIAN


A. Subjek Penelitian

Adapun yang menjadi subyek penelitian ini adalah perangkat Pekon Blitarejo Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Tanggamus Propinsi Lampung, yang terdiri dari:
1. Kepala Pekon Blitarejo Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Tanggamus
2. Juru Tulis
3. Kepala Urusan Pemerintahan
4. Kepala Urusan Pembangunan
5. Kepala Urusan Kesra
6. Kepala Urusan Umum
7. Kepala Urusan Keuangan

B. Data dan Sumber Data

Data yang penulis sajikan merupakan data yang bersifat kualitatif, yaitu data tentang optimalisasi tugas pokok dan fungsi perangkat pekon dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Data-data tersebut bersumber dari kepala pekon, beberapa perangkat pekon, kepala-kepala dusun di pekon Blitarejo kecamatan Gadingrejo kabupaten Tanggamus.


C. Cara Pengumpulan Data dan Analisis Data

Pengumpulan data dilakukan dengan cara pengamatan langsung ke lokasi penelitian (observasi), melalui dokumentasi yang ada di kantor kepala pekon, dan wawancara dengan berbagai pihak yang berkepentingan di pekon Blitarejo kecamatan Gadingrejo kabupaten Tanggamus.

Data yang diperoleh dari hasil pengumpulan data, dianalisis dengan cara deskriptif kualitatif, yaitu suatu analisis data yang dilakukan dengan memberikan gambaran umum secara kualitas tentang hasil penelitian.

D. Tempat dan Waktu Penelitian

Penelitian ini dilaksanakan di Pekon Blitarejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Tanggamus, Lampung. selama 4 hari mulai dari tanggal 19 Juni 2007 s.d tanggal 22 Juni 2007.




BAB IV
HASIL DAN PEMBAHASAN

A. Gambaran Umum Lokasi

1. Sejarah dan Batas Wilayah

Pekon Blitarejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Tanggamus merupakan wilayah pemukiman warga transmigrasi dari daerah JawaTimur. Nama pekon ini pun diambil dari nama salah satu daerah yang ada di Jawa Timur, dengan luas wilayah ± 400.000 m2. Pekon ini memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut:
o Sebelah barat berbatasan dengan Pringsewu dan Ambarawa.
o Sebelah utara berbatasan dengan Pekon Panjerejo.
o Sebelah timur berbatasan dengan Pekon Wates dan Lampung Selatan.
o Sebelah selatan berbatasan dengan Parerejo.
Jumlah penduduk Pekon Blitarejo sebanyak 2597 jiwa.

2. Struktur Pemerintahan

Pekon Blitarejo kecamatan Gadingrejo kabupaten Tanggamus tahun 2007 memiliki dua dusun , yaitu dusun 1 dan dusun 2 yang terdiri dari dua belas RT, masing-masing dipimpin oleh satu kepala dusun dan ketua RT.
Adapun struktur organisasi pemerintahannya adalah seperti terlihat pada gambar 1 sebagai berikut:

Gambar 1 : Struktur Pemerintahan


STRUKTUR PEMERINTAHAN
PEKON BLITAREJO KECAMAAN GADINGREJO KAB. TANGGAMUS



3. Aspek Ekonomi, Pendidikan, Pertahanan dan Keamanan

Pada pekon Blitarejo kecamatan Gadingrejo kabupaten Tanggamus tahun 2007 masih banyak aspek yang membutuhkan perhatian lebih dari pemerintah daerah, antara lain:

a. Aspek Ekonomi
Jumlah penerima raskin Pekon Blitarejo ini mencapai 358 Kepala Keluarga (52,49 %.) dari 682 Kepala Keluarga. Warga pekon Blitarejo bermata pencaharian bertani. (50%), sebagian besar mereka hanya menggarap lahan pertanian orang lain sebagai buruh tani. Untuk memperoleh tambahan penghasilan memenuhi kebutuhan keluarga, mereka membuka usaha mobiler.

b. Aspek Pendidikan
Dilihat dari aspek pendidikan, sebagaian besar warga masyarakatnya hanya lulusan SD atau SMP. Sedangkan keuangan pekon yang digunakan untuk mendanai penyelenggaraan pemerintahan pekon dan pemberdayaan masyarakat pekon tidak mencukupi dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat pekon. Tentu saja bukan hanya untuk program pengentasan kemiskinan, tetapi juga untuk merealisasikan aspirasi masyarakat baik pembangunan fisik maupun nonfisik.

c. Bidang Pertahanan dan Keamanan
Dukungan masyarakat dalam upaya pertahanan dan keamanan masih kurang, seperti dalam dalam pengentasan miras, semua warung diundang untuk musyawarah. Dari 50 warung hanya 5 warung atau sekitar 10 % yang turut berpartisipasi.

B. Hasil Pengamatan

1. Usaha-usaha optimalisasi tupoksi perangkat pekon dalam memberikan pelayanan prima kepada
masyarakat

Dari wawancara yang penulis lakukan dengan kepala pekon, diketahui usaha-usaha yang dilakukan oleh pemerintah pekon Blitarejo kecamatan Gadingrejo kabupaten Tanggamus dalam rangka optimalisasi Tupoksi perangkatnya untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, seperti terlihat pada tabel berikut.

Tabel 1: Usaha-usaha Optimalisasi Tupoksi Perangkat Pekon serta Pelayanan yang telah dilakukan kepada Masyarakat di Pekon Blitarejo Kecamatan Gadingrejo Tanggamus Lampung Tahun 2007

No. Jabatan Tupoksi Pelayanan Yang Telah Diberikan Usaha-usaha Optimalisasi
1. Kepala Pekon Mengkoordinir dan mengatur Tupoksi seluruh perangkatnya Mengurus ke- pentingan seluruh warga masyarakat dengan bantuan seluruh perangkat yang ada
- Kepala pekon turun tangan secara langsung dan menjadikan dirinya sebagai contoh bagi perangkat-perangkatnya

- Kepala pekon membuat kesepakatan dengan para perangkatnya untuk melaksanakan sistem kerja On Line

- Para perangkat bekerjasama dengan BHP sebagai sarana independen masyarakat untuk mengontrol kinerja para perangkat pekon

- Para perangkat mengadakan rapat terbuka dengan masyarakat setiap kali akan melaksanakan program pekon, terutama program pembangunan
2. Juru Tulis Membantu kepala desa dalam melaksanakan tugas-tugas administrasi
Mewakili atau menggantikan tugas kepala pekon bila sedang tidak ada ditempat
3. KAUR Umum Mengontrol kegiatan di pekon Mengontrol semua kegiatan yang sedang di lakukan di pekon

4. KAUR Pembangunan Mensukseskan program pembangunan di pekon, baik pembangunan fisik maupun nonfisik Pembangunan fisik seperti :
pengerasan dan pembangunan jalan, pembangunan gorong-gorong, pembuatan talut, perbaikan sarana irigasi dll

5. KAUR Pemerintahan Melakukan pendataan penduduk, penataan data kependudukan dan masalah administrasi tentang penduduk
Melakukan pendataan penduduk mengenai penduduk yang lahir dan meninggal
6. KAUR Keuangan Mengurus masa- lah keuangan pekon terutama mengenai masa- lah pembiayaan pengelolaan desa, baik yang berupa uang maupun barang lainnya
Mengelola bantuan yang didapat baik dari LSM, Pemda maupun Pemerintah Pusat
7. KAUR Kesra Mengurus masalah kesejahteraan warga masyarakat pekon, terutama masalah kesejahteraan masyarakat miskin juga mengurus pembagian bantuan yang ditujukan kepada masyarakat miskin seperti, dana JPS, dana BLT maupun Raskin. Menyalurkan dana bantuan yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin

Sumber: Dokumentasi dan hasil wawancara dengan Kepala Pekon dan Beberapa
Perangkatnya tanggal 19 Juni s.d 20 Juni 2007


2. Hambatan-hambatan optimalisasi tupoksi perangkat pekon dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat

Dari wawancara yang penulis lakukan dengan kepala pekon, diketahui beberapa hambatan yang dihadapi oleh pemerintah pekon Blitarejo kecamatan Gadingrejo kabupaten Tanggamus dalam rangka optimalisasi Tupoksi perangkatnya untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, yaitu:

a. Tingkat pendidikan perangkat pekon yang masih relatif rendah

Masalah tingkat pendidikan termasuk hambatan utama dalam optimalisasi tugas pokok dan fungsi perangkat pekon agar dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat di pekon Dilihat dari tingkat pendidikannya perangkat pekon Blitarejo kecamatan Gadingrejo kabupaten Tanggamus.masih belum memadai untuk dapa memberikan pelayanan prima kepada masyarakatnya, seperti terlihat pada tabel 2 berikut ini.


Tabel 2: Tingkat Pendidikan Perangkat Pekon Blitarejo Kecamatan Gadingrejo Tanggamus Lampung Tahun 2007

No. Jabatan Tingkat Pendidikan
1. Kepala Pekon SMA
2. Juru Tulis SPG
3. KAUR Umum SD
4. KAUR Pembangunan SD
5. KAUR Pemerintahan SMEA
6. KAUR Keuangan SD
7. KAUR Kesra SD

Sumber: Hasil wawancara dengan Kepala Pekon tanggal 19 Juni 2007


b. Kondisi ekonomi perangkat maupun warga yang masih kurang

Dari hasil wawancara dengan kepala pekon Blitarejo Kecamatan Gadingrejo diketahui bahwa kondisi ekonomi atau mata pencaharian perangkat dan warga masyarakat ikut menentukan dalam pembangunan. Demikian juga dalam rangka optimalisasi tugas pokok dan fungsi perangkat pekon agar dapat memberikan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, kondisi ekonomi yang dapat menjadi penghambat tampak pada tabel 3 berikut:

Tabel 3: Kondisi ekonomi perangkat dan warga pekon Blitarejo kecamatan Gadingrejo kabupaten Tanggamus Lampung tahun 2007

No. Klasifikasi Pekerjaan Jumlah (dalam persen)
1. Pegawai (Negeri/Swasta) 5
2. Petani pemilik 20
3. Petani penggarap (Buruh Tani) 75

Sumber: Hasil wawancara dengan Kepala Pekon dan Beberapa Perangkatnya
tanggal 20 Juni 2007



c. Kesejahteraan perangkat pekon yang masih minim

Dari hasil wawancara dengan kepala pekon Blitarejo Kecamatan Gadingrejo kabupaten Tanggaamus, diketahui bahwa tingkat kesejahteraan yang dapat menjadi faktor penghambat untuk optimalisasi tugas pokok dan fungsi perangkat pekon dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat di pekon Blitarejo kecamatan Gadingrejo kabupaten Tanggamus, seperti terlihat pada tabel 4 sebagai berikut :

Tabel 4: Tingkat kesejahteraan perangkat pekon Blitarejo kecamatan Gadingrejo kabupaten Tanggamus Lampung tahun 2007

No. Jabatan Jumlah Tunjangan Per Bulan (dalam RP)
1. Kepala Pekon 800.000
2. Juru Tulis 300.000
3. Kepala-kepala Urusan 150.000

Sumber: Hasil wawancara dengan Kepala Pekon dan Beberapa Perangkatnya
tanggal 20 Juni 2007


d. Kurangnya dukungan warga masyarakat dalam pelaksanaan Tupoksi perangkat pekon

Dari hasil wawancara dengan perangkat pekon Blitarejo kecamatan Gadingrejo kabupaten Tanggamus, diketahui pula bahwa dukungan warga masyarakat sangat penting artinya dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi perangkat pekon di pekon Blitarejo kecamatan Gadingrejo kabupaten Tanggamus, seperti tampak pada tabel sebagai berikut:

Tabel 5: Dukungan warga masyarakat dalam pelaksanaan Tupoksi perangkat pekon Blitarejo kecamatan Gadingrejo kabupaten Tanggamus Lampung tahun 2007

No. Contoh Kegiatan sebagai Realisasi Tupoksi Perangkat Pekon Dukungan Masyarakat
1. Bidang keamanan (Siskamling, Miras) Kurang
2. Bidang pemerintahan (Mekanisme kepemimpinan) Kurang
3. Bidang Pembangunan ( Fisik) Kurang

Sumber: Hasil wawancara dengan Kepala Pekon dan Beberapa Kaur tanggal 20
Juni s.d 22 Juni 2007



2. Solusi yang Diupayakan Pemerintah Pekon Blitarejo Dalam Mengatasi Hambatan-Hambatan tersebut


Dari hasil wawancara dengan perangkat-perangkat pekon Blitarejo kecamatan Gadingrejo kabupaten Tanggamus, diketahui solusi yang telah diupayakan untuk mengatasi hambatan-hambatan dalam mengoptimalkan tugas pokok dan fungsi perangkatnya agar dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sebagaimana terlihat pada tabel 6 sebagai berikut:

Tabel 6:Solusi mengatasi hambatan optimalisasi tugas pokok dan fungsi perangkat pekon dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat di pekon Blitarejo kecamatan Gadingrejo kabupaten Tanggamus

No. Hambatan Solusi
1. Tingkat pendidikan perangkat pekon yang masih relatif rendah Kepala Pekon melanjutkan kuliah
2. Kondisi ekonomi perangkat maupun warga yang masih kurang - Bekerjasama dengan LSM Bina Lestari untuk memperoleh bantuan
- Mengupayakan dana stimulan
- Mengupayakan bantuan Raskin
3. Kesejahteraan perangkat pekon yang masih minim Menetapkan jam kerja yang hanya dua hari untuk memberi kesempatan perangkat mencari kerja sampingan
4. Kurangnya dukungan warga masyarakat dalam pelaksanaan Tupoksi perangkat pekon Mengadakan penyuluhan melalui pengajian-pengajian yang oleh masing-masing RT diantaranya pengajian ibu-ibu yang diadakan setiap hari Jumat, pengajian rutin setiap malam jumat dan malam Senin serta pertemuan risma

Sumber: Hasil wawancara dengan Kepala Pekon tanggal 22 Juni 2007



C. Pembahasan

Berdasarkan hasil pengamatan, wawancara dan dokumentasi seperti tersebut di atas, dapat dibahas permasalahan penelitian ini sebagai berikut:

1. Usaha-Usaha yang Dilakukan

Berdasarkan tabel 1 di atas, dapat diambil pengertian bahwa pemerintah pekon Blitarejo telah berusaha melakukan optimalisasi Tupoksi para perangkatnya dengan cara:
a. Kepala pekon Turun tangan secara langsung dan menjadikan dirinya sebagai contoh bagi perangkat-perangkatnya. Artinya, kepala pekon membimbing langsung semua perangkatnya dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.. Jadi Kepala Pekon tidak hanya memberikan teorinya saja tetapi langsung prakteknya dilapangan. Hal ini merupakan peristiwa yang jarang terjadi, sekaligus keteladanan yang perlu ditiru semua pihak, sebab jarang sekali ditemui keteladanan yang dimulai dari tingkat bawah. Selama ini dikenal dan membudaya sistem kepemerintahan dengan keteladanan yang bersifat topdown. Oleh karena itu, merupakan suatu hal yang luar biasa bentuk keteladanan yang telah dilakukan oleh kepala pekon Blitarejo tersebut, mengingat segala keterbatasan yang dimilikinya.

b. Kepala pekon membuat kesepakatan dengan para perangkatnya untuk melaksanakan sistem kerja On Line dalam melayani masyarakat secara prima.
Dwiyanto Indiahono dalam buku Reformasi ”Birokrasi Amplop” Mungkinkah? (2006:55) mengatakan bahwa “Pelayanan prima pada hakekatnya adalah memberikan warga negara hak yang harus diterimanya. Warga negara berhak mendapatkan pendidikan layak, kesehatan serta rasa aman .......”. Sedangkan kepala Pekon Blitarejo berpendapat bahwa pelayanan prima adalah pelayanan yang setiap saat dapat diberikan kapan pun dan dimana pun. Misalnya yang telah dilakukan adalah melayani masyarakat dalam kepengurusan KTP/ KTP sementara, kartu keluarga, surat nikah, surat jalan, surat pindah, surat cerai talak, surat jual beli maupun surat-surat penting lainnya. Pelayanan ini diberikan kepada masyarakat secara On Line, sekalipun kantor pekon hanya buka selama 2 hari dalam satu minggu. On Line yang dimaksud adalah setiap perangkat pekon selalu siap memberikan pelayanan yang dibutuhkan oleh masyarakat dengan cara menggunakan rumah-rumah mereka sebagai kantor kedua pada saat mereka berada di luar jam kerja yang hanya 2 hari tersebut.

Upaya menjadikan rumah-rumah para perangkat sebagai kantor kedua dalam sistem On Line karena kondisi kantor kepala pekon benar-benar tidak layak lagi untuk digunakan, merupakan hal yang patut dibanggakan. Upaya menjemput bola seperti ini sulit sekali untuk dilakukan dalam kondisi sarana dan prasarana yang sangat terbatas.

Namun demikian pelayanan yang telah dilakukan oleh perangkat pekon akan dapat lebih maksimal apabila jam kerja para perangkat bisa di tambah dari 2 hari dalam seminggu menjadi minimal 5 hari dalam seminggu. Hal ini tidak hanya membuat para perangkat dapat bekerja lebih maksimal tetapi sekaligus dapat mengatasi penggunaan rumah sebagai kantor ke dua, sehingga dalam melaksanakan fungsinya sebagai kepala keluarga para perangkat pekon tidak terganggu oleh urusan pelayanan terhadap masyarakat. Tentunya hal ini memerlukan campur tangan pemerintah yang lebih tinggi dalam hal ini kabupaten untuk membantu perbaikan sarana prasarana, terutama perbaikan kantor kepala pekon agar layak untuk digunakan. Dengan demikian para perangkat akan merasa nyaman bekerja, demikian juga halnya dengan masyarakat yang dilayaninya.

c. Para perangkat bekerjasama dengan BHP sebagai sarana independen masyarakat untuk mengontrol kinerja para perangkat pekon

BHP adalah Badan Himpunan Pamong praja yang mempunyai sifat independen, sehingga dapat diajak bekerjasama oleh para perangkat pekon untuk memberdayakan masyarakat dalam menyalurkan aspirasi mereka untuk mengkritisi kinerja perangkat pekon. Ini merupakan salah satu wujud/ bentuk dari proses demokratisasi. Akan tetapi, menurut hemat penulis akan lebih bermakna apabila BHP sebagai lembaga yang bekerja sama dengan perangkat pekon, tidak hanya terbatas pada pemberdayaan masyarakat dalam menyalurkan aspirasi untuk memberikan kritik dan saran terhadap kinerja perangkat pekon, tetapi juga mengajak masyarakat untuk ikut mengoptimalkan tupoksi perangkat pekon dengan memberikan dukungan dan kerjasama yang baik di bidang lain, sehingga program-program perangkat pekon dapat berjalan. Dengan demikian dimungkinkan pemerintah daerah/ pemerintah pusat akan tertarik memberikan bantuannya lebih dari yang selama ini mereka terima, baik yang bersifat moril maupun materiil.

d. Para perangkat mengadakan rapat terbuka dengan masyarakat setiap kali akan melaksanakan program pekon, terutama program pembangunan. Ini merupakan bentuk usaha yang mengarah kepada terciptanya keterbukaan/ transparansi para perangkat terhadap warga masyarakat yang dipimpinnya, sekaligus melatih mereka untuk hidup secara demokratis. Dengan demikian secara tidak langsung warga masyarakat telah diajari untuk berbuat bijaksana, berjiwa besar, tidak prasangka dan yang lebih penting dapat menghargai orang lain. Ini akan menjadi kunci yang tidak ternilai untuk mewujudkan persatuan warga, sehingga dapat membantu upaya pengembangan pekon secara lebih luas, tidak terbatas pada pelaksanaan program pembangunan saja, apalagi hanya terbatas pada pembangunan bersifat fisik.

Hal di atas terlihat dari pelaksanaan kegiatan pekon yang mengacu pada kegiatan pembangunan seperti: pengerasan dan pembangunan jalan, pembangunan gorong-gorong, pembuatan talut, perbaikan sarana irigasi, pembangunan jembatan dan perencanaan pembuatan lapangan sepakbola.

Dari kenyataan di atas, akan lebih baik apabila ajang rapat terbuka tidak hanya membicarakan program pembangunan yang bersifat fisik, tetapi juga pembangunan non fisik, bahkan meluas pada bidang-bidang yang lain seperti pemerintahan, administrasi, kesehatan, pendidikan dan lain-lain.

2. Hambatan-hambatan

a. Masalah tingkat pendidikan perangkat pekon

Dalam memberikan pelayanan prima tentunya harus didukung perangkat-perangkat yang handal atau akuntabel, baik secara kuantitas maupun kualitas. Namun pada kenyataannya terlihat pada tabel 2 diatas, tingkat pendidikan rata-rata perangkat pekon masih relatif rendah. Akibatnya Kepala Pekon harus bekerja ekstra dalam mensukseskan semua program yang telah dibuat. Selain itu tidak dapat membagi tugas dengan baik sehingga terkadang Kepala Pekon yang harus mengerjakan tugas-tugas perangkat pekon yang lain sendiri dan penyusunan program kerja juga belum terperinci. Hal ini terkait dengan pola pikir perangkat pekon yang lambat sehubungan dengan pendidikan perangkat pekon yang masih relatif rendah tersebut.

Rendahnya tingkat pendidikan para perangkat pekon tidak lepas dari kondisi mereka yang serba terbatas baik secara sosial budaya maupun secara ekonomi. Secara sosial budaya, mereka terwarisi pemikiran dan kebiasaan orang tuanya maupun lingkungan masyarakat kampung yang umumnya beranggapan bahwa penddikan tidak menjamin seseorang untuk hidup sejahtera/ bahagia, sebab kebahagiaan bagi mereka diukur dengan materi. Sedangkan secara ekonomi mereka rata-rata tergolong ekonomi lemah/ kurang, terbukti dari banyaknya gakin, sehingga tidak mungkin dapat menempuh pendidikan yang cukup layak.

Kenyataan inilah yang menjadi salah satu hambatan dalam pelaksanaan program kerja para perangkat dalam menjalankan Tupoksinya. Misalnya saja pelaksanaan program pembangunan yang terpaksa dilakukan secara spontan/ tidak terprogram secara rinci, artinya pemerintah pekon hanya melihat aspek-aspek apa saja yang perlu dibangun tanpa menetapkan suatu target pencapaian. Hal-hal seperti ini tentu sangat disayangkan, menimbang bahwa pemerintahan pekon adalah suatu organisasi yang cukup kompleks.

b. Masalah ekonomi perangkat pekon dan warga masyarakat

Menurut Kepala Pekon dan beberapa perangkatnya selain masalah faktor pendidikan yang tidak kalah penting untuk diperhatikan adalah faktor ekonomi. Seperti terlihat pada tabel 3 di penyajian data bahwa 75% warga Blitarejo kategori pekerjaannya adalah sebagai petani penggarap/ buruh tani. Hal ini dapat diartikan bahwa mayoritas penduduknya berekonomi lemah/ kurang, sebab hanya kerja sebagai buruh.

Akibat dari hal di atas, untuk mencari perangkat pekon di Pekon Blitarejo ini sangat sulit, terbukti dengan hasil wawancara penulis dengan perangkat pekon bahwa pemerintahan pekon sempat vakum dua tahun, karena tidak ada yang mau menjadi perangkat pekon. Sebab menurut sebagian besar masyarakat menjadi perangkat pekon tidak ada untungnya jika dipandang dari segi ekonomi. Apalagi semua penduduk tidak mempunyai lahan pendapatan artinya penduduk yang mayoritas bermata pencaharian sebagai petani hanya mengerjakan lahan milik orang lain yang bukan hanya penduduk setempat. Dengan demikian sebagai petani mereka tidak dapat menjadi tuan rumah di lahan yang digarapnya.

Faktor ekonomi, selain mempersulit untuk mencari perangkat pekon tetapi juga mempengaruhi kedisiplinan waktu kerja para perangkat pekon. Terbukti dengan dipadatkan kembali hari kerja mereka dikantor yang hanya dua kali dalam seminggu sementara yang idealnya enam kali dalam seminggu. Namun demikian, selain kurang disiplinnya perangkat pekon juga karena masyarakat masih enggan memanfaatkan jam kerja di kantor, mengingat kondisi kantor yang tidak layak dan belum/ tidak terbiasa dengan pekerjaan tersebut.

c. Masalah kesejahteraan perangkat pekon

Dari tabel 4 tentang tingkat kesejahteraan perangkat pekon dapat dilihat bahwa tunjangan yang diberikan pemerintah kepada para perangkat belum sebanding dengan tugas dan tanggungjawab yang diembannya. Hal ini menurut beberapa perangkat pekon membuat mereka menjadi kurang motivasi untuk melaksanakan Tupoksinya. Mereka beranggapan tidak menguntungkan bekerja sepenuhnya menjadi perangkat pekon, karena hanya menyita waktu tanpa dapat mengatasi kebutuhan ekonomi keluarga. Mereka masih harus kerja sampingan untuk dapat menutup semua keperluan rumah tangganya.
d. Masalah dukungan masyarakat

Tabel 5 pada penyajian data, memperlihatkan bahwa dukungan warga masyarakat terhadap kegiatan para perangkat pekon dalam melaksanakan Tupoksinya juga masih kurang. Ini tidak hanya dalam kegiatan bidang keamanan tetapi juga bidang pemerintahan dan pembangunan.

Dalam bidang keamanan, ternyata kesadaran masyarakat masih kurang. terbukti dengan adanya jadwal ronda. tetapi tidak dilaksanakan karena masyarakat menganggap bahwa Pekon Blitarejo telah aman. Anggapan bahwa keamanan pekon yang sudah terjamin membuat masyarakat melupakan tanggung jawab untuk menjaga keamanan pekon. Hal-hal seperti ini justru dapat membuka peluang terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Seharusnya masyarakat pekon dan perangkat pekon menyadari bahwa pembuatan jadwal ronda sangat bermanfaat untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan di Pekon Blitarejo. Perangkat pekon pun seharusnya menyadari bahwa untuk penjagaan keamanan pekon tak cukup hanya dengan menghimbau saja untuk selalu waspada di rumah masing-masing. Padahal keamanan pekon sangat mendukung jalannya kepemerintahan agar selalu kondusif.




3. Solusi yang Dilakukan


Dari tabel 6 pada penyajian data tampak bahwa Solusi yang Diupayakan Pemerintah Pekon Blitarejo Dalam Mengatasi Hambatan-Hambatan yang ada sudah cukup baik apabila dikaitkan dengan segala keterbatasan yang mereka miliki. Untuk lebih jelasnya dapat dipaparkan sebagai berikut:

1. Untuk mengatasi masalah tingkat pendidikan perangkat pekon yang masih rendah, kepala pekon berusaha menempuh pendidikan lebih lanjut (kuliah) dengan harapan dapat meningkatkan kinerjanya. Hal ini dilakukan ditengah-tengah tugasnya sebagai kepala pekon dan juga dengan biaya pribadi. Tentunya bukan hal yang mudah untuk dilakukan oleh setiap orang, kecuali bagi yang memiliki motivasi tinggi seperti kepala pekon tersebut.

Seyogyanya kenyataan tersebut di atas dapat menjadi rangsangan bagi pemerintah kabupaten untuk memberikan prioritas bantuan kepada pekon ini, sebab telah memiliki modal motivasi yang cukup tinggi untuk melakukan optimalisasi Tupoksi perangkat pekon di bidang pendidikan. Bantuan tersebut dapat dilakukan melalui berbagai hal, misalnya memberikan bea siswa untuk melanjutkan pendidikan bagi perangkat pekon secara keseluruhan dengan cara bertahap, hingga nantinya dicapai tingkat pendidikan tertentu sehingga layak menduduki jabatan sebagai perangkat pekon. Dalam jangka pendek dapat membantu dengan cara memberikan pelatihan-pelatihan kepada para perangkat, sehingga mereka dapat meningkatkan kinerjanya, walaupun tingkat pendidikannya belum meningkat.

2. Untuk mengatasi masalah ekonomi pemerintah pekon mengusahakan bekerjasama dengan sektor swasta, salah satunya adalah LSM Bina Lestari untuk memperoleh bantuan. Kucuran dana yang diberikan LSM tersebut terbilang cukup besar yaitu dengan total 10 M untuk masa 6 tahun dari tahun 2002-2008, yang diperuntukan kepada 500 Kepala Keluarga yang masuk dalam kategori rumah tangga miskin. Dana tersebut diberikan untuk penuntasan kemiskinan melalui peningkatan gizi anak balita, perahaban bangunan sekolah, pembuatan WC umum dan pemugaran rumah.
Selain itu dana bantuan juga dipergunakan untuk memberdayakan masyarakat melakukan usaha mobiler yang merata hampir disetiap rumah dan hasilnya dipergunakan untuk menambah penghasilan guna memenuhi kekurangan biaya hidup sehari-hari.

Melihat kenyataan ini, menurut pemikiran penulis penggunaan dana bantuan dari LSM Bina Lestari yang totalnya 10 Milyar untuk jangka 6 tahun, dengan peruntukan sebagaimana diuraikan di atas, akan lebih memotivasi pemerintah pekon meningkatkan kinerjanya apabila diimbangi dengan dana stimulan dari pemerintah daerah yang seimbang. Dana stimulan yang diberikan pemerintah daerah tiap akhir tahun yang berjumlah 20 juta dengan penggunaan untuk membangun lima belas gorong-gorong (pembangunan fisik), pemberdayaan pekon, dana operasional perangkat pekon, dana operasional kantor, BHP, PKK, organisasi pemuda, media masa dan untuk pembuatan proposal, belum seimbang dibandingkan dengan dana bantuan dari LSM Bina Lestari, sebab totalnya dalam 6 tahun hanya 120 juta. Hal ini merupakan perbandingan yang tidak seimbang, sehingga dapat menurunkan motivasi perangkat desa untuk meningkatkan kinerja sekaligus loyalitasnya terhadap pemerintah daerah, sebab merasa kurang dihargai dan diperhatikan.

Dalam penyampaian bantuan (raskin), pemerintah Pekon Blitarejo mengupayakan penyaluran seefektif mungkin dan berusaha membagikan kepada penduduk secara merata. Awalnya penerima raskin sebanyak 179 Kepala Keluarga dan masing-masing Kepala Keluarga mendapatkan 10 Kg. Namun karena ada kecemburuan sosial antar masyarakat yang menerima dan tidak menerima raskin. Maka disepakati pembagian raskin dikurangi per Kepala Keluarga dari 10 Kg menjadi 5 Kg. Namun yang menjadi prioritas utama tetap penerima jatah awal yang terdaftar di Badan Pusat Statistik (BPS).

3. Untuk mengatasi masalah kesejahteraan para perangkat pekon yang masih minim, pemerintah pekon sepakat menetapkan jam kerja yang hanya dua hari untuk memberi kesempatan perangkat mencari kerja sampingan. Selain hal ini dipakai dalam sistem pelayanan masyarakat secara On Line, cara ini juga cukup membantu para perangkat menambah penghasilan untuk mencukupi kebutuhannya karena punya waktu luang yang dapat digunakan.

Namun demikian, menurut penulis cara ini bukanlah cara yang ideal sebab dalam sistem On Line seperti yang telah diuraikan sebelumnya bahwa konpensasi dari 2 hari kerja adalah para perangkat harus siap setiap saat melayani masyarakat dengan menggunakan rumahnya sebagai kantor kedua. Dengan demikian apabila waktu yang lain digunakan untuk mencari kerja sampingan otomatis akan menghambat pelaksanaan tugas dengan sistem On Line tersebut. Artinya solusi ini di satu sisi merugikan masyarakat yang membutuhkan pelayanan prima, tetapi di sisi lain menguntungkan para perangkat pekon.
Berdasarkan analisis tersebut, penulis memandang lebih efektif apabila solusi untuk mengatasi hambatan kesejahteraan para perangkat adalah dengan bantuan pemerintah kabupaten berupa perbaikan tunjangan atau melakukan usaha-usaha lain yang syah oleh segenap warga melalui kesepakatan bersama sehingga dapat meningkatkan tunjangan para perangkat pekon. Dengan demikian tidak ada yang dirugikan, sebab perangkat dapat melaksanakan Tupoksinya lebih optimal tanpa harus disibukkan dengan upaya kerja sampingan, sedangkan masyarakat memperoleh pelayanan dengan prima sesuai dengan harapan bersama.






BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN


A. Kesimpulan

Berdasarkan hasil pengamatan dan pembahasan tersebut di atas, dapat ditarik beberapa kesimpulan sebagai berikut:
1. Pemerintah Pekon sudah berupaya semaksimal mungkin untuk melayani masyarakat dengan prima meski belum memiliki perangkat yang kualifaif serta dukungan sarana dan prasarana yang juga masih sangat minim.
2. Tingkat pendidikan, kondisi ekonomi, kesejahteraan dan dukungan masyarakat yang masih relatif kurang ternyata dapat mempengaruhi kinerja perangkat pekon yang menyebabkan Kepala Pekon harus bekerja ekstra.
3. Solusi mengatasi hambatan yang dilakukan oleh pemerintah Pekon Blitarejo kecamatan Gadingrejo kabupaten Tanggamus dalam mengoptimalkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) perangkat pekon sudah sangat baik meskipun dalam keadaan yang tidak kondusif.

B. Saran

Memperhatikan hasil pengamatan dan pembahasan serata kesimpulan tersebut di atas, maka dapal upaya memperbaiki kinerja pemerintahan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya di pekon Blitarejo kecamatan Gadingrejo kabupaten Tanggamus, penulis memberikan saran-saran sebagai berikut:
1. Hendaknya pemerintah pekon Blitarejo kecamatan Gadingrejo kabupaten Tanggamus selalu berupaya meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan wawasannya melalui pendidikan dan pelatihan yang dilakukan oleh pemerintah daerah dan atau pusat serta menjalin komunikasi dan kerjasama dengan pihak swasrta, LSM dan lain sebagainya
1. Hendaknya pemerintah daerah/ pemerintah pusat lebih memperhatikan pekon Blitarejo kecamatan Gadingrejo kabupaten Tanggamus, sehingga perangkat pekon ini lebih termotivasi untuk meningkatkan kinerjanya melalui pendidikan dan pelatihan yang dilaksanakan secara priodik..
2. Pemerintah pusat dan atau daerah hendaknya lebih memperhatikan masalah kesejahteraan perangkat pekon agar kinerja perangkat pekon bisa lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakatnya, terutama di pekon Blitarejo kecamatan Gadingrejo kabupaten Tanggamus.









DAFTAR PUSTAKA

Anwar,Desy. 2003. Kamus Lengkap Bahasa Indonesia Terbaru. Surabaya: Amelia.

Anwar,Desy. 2003. Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan. Surabaya: Amelia.

Budiyanto. 1997. Dasar-Dasar Ilmu Tata Negara SMU Kelas 3. Jakarta: Erlangga.

http://id.wikipedia.org/wiki/Desa.

Tim Redaksi Lima Bintang. 2005.Undang Undang Otonomi Daerah.: Lima Bintang

Wiyati.2006.Pedoman Membuat Karya Tulis. Pringsewu: SMA 1 Press





LAMPIRAN 1

DAFTAR PERTANYAAN DALAM WAWANCARA PENULIS DENGAN PERANGKAT PEKON BLITAREJO KECAMATAN GADING REJO, TANGGAMUS.

 Untuk Kepala Desa :

1. Program apa saja yang ada ?
2. Program apakah yang sedang berjalan ?
3. Siapa sajakah perangkat desa itu ?
4. Apakah pendidikan perangkat desa ?
5. Adakah upaya untuk meningkatkan kualitas perangkat desa ?
6. Tupoksi dari perangkat desa ?
7. Siapa saja yang menjadi anggota dan ketua lembaga kemasyarakatan ?
8. Siapa saja anggota dan ketua BPD ?
9. Pelayanan apakah yang seharusnya diberikan para perangkat desa kepada masyarakat ?
10. Sejauh mana pelayanan yang diberikan perangkat desa kepada masyarakat?
11. Dalam pengelolaan desa, dari mana saja sumber dana didapat ?
12. Bagaimana cara pendataan masyarakat miskin di desa ini ?
13. Bagaimana teknis penyaluran bantuan yang diberikan kepada masyarakat ?
14. Kendala apa saja yang didapat dalam melayani masyarakat ?
15. Bagaimana cara mengatasi kendala-kendala tersebut ?

 Untuk Perangkat Desa :

1. Menurut anda tupoksi anda sebagai perangkat desa apa ?
2. Apa realisasi dari tupoksi anda sebagai perangkat desa ?
3. Bagaimana peran serta perangkat desa dalam mensukseskan program yang telah dibuat ?
4. Pelayanan apasaja yang telah anda berikan kepada masyarakat sebagai realisasi dari tupoksi anda sebagai perangkat desa ?
5. Sejauh ini apasaja kendala yang anda temui dalam menjalankan tupoksi anda sebagai perangkat desa ?
6. Bagaimana cara anda dalam mengatasi kendala tersebut ?

LAMPIRAN 2


DAFTAR NAMA-NAMA PERANGKAT PEKON BLITAREJO


No. Nama Jabatan Tingkat Pendidikan
1. Sarmin Kepala Pekon SMA
2. Samsudin Juru Tulis SPG
3. Muryono Kaur Pemerintahan SMEA
4. Turiman Kaur Pembangunan SD
5. Poniman Kaur Kesra SD
6. Atriatun Kaur Umum SD
7. Ngatmin Kaur Keuangan SD
Sumber: Dokumentasi Pekon Blitarejo

Salam Redaksi,





Indonesia merupakan negara kepulauan yang sangat luas dan banyak menyimpan kekayaan alam. Dengan luas lautan hampir 70% dari total keseluruhan luas negara Indonesia, Sebesar 14 persen dari terumbu karang dunia ada di Indonesia. Diperkirakan lebih dari 2.500 jenis ikan dan 500 jenis karang hidup di dalamnya, tetapi belum banyak dipahami betul nilainya bagi bangsa Indonesia.


Terumbu karang merupakan pusat keanekaragaman hayati laut terkaya di dunia yang memiliki struktur alami serta mempunyai nilai estetika yang tiada taranya. Selain sebagai lingkungan yang alami, terumbu karang juga mempunyai banyak manfaat bagi manusia dalam berbagai aspek ekonomi, sosial dan budaya
Kekayaan spesies terumbu karang, ikan, dan biota laut lainnya tampak berlimpah di Perairan Alor, Nusa Tenggara Timur, pada Mei 2007. Segitiga Terumbu Karang yang disebut juga sebagai “Amazon of the Seas” mencakup wilayah perairan tengah dan timur Indonesia, Timor Leste, Filipina, Sabah-Malaysia, Papua Niugini, dan Kepulauan Salomon diperkirakan dihuni sekitar 3.000 spesies ikan.



Sayang, ternyata banyak terumbu karang yang rusak. Menurut data dari Program Rehabilitasi dan Pengelolaan Terumbu Karang di Indonesia atau Coral Reef Rehabilitation Management Program Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (COREMAP LIPI), hanya 6,83 persen dari 85.707 km2 terumbu karang yang ada di Indonesia berpredikat sangat baik (excellent). Terumbu karang yang sangat baik itu tersebar di 556 lokasi. Sungguh sangat disayangkan sekali, kekayaan alam yang sangat berlimpah di negri ini, tidak kita jaga dengan baik, dan kita lestarikan keberadaannya.


Sementara, dengan memiliki lebih dari 2500 jenis ikan yang hidup dan berkembang biak di perariran Indonesia, sangat disayangkan sekali belum dapt dimanfaatkan secara maksimal oleh rakyat Indonesia, nelayan Indonesia belum dapat hidup makmur, padahal negara kita terkeal dengan kekayaan lautnya. Pemerintah terkesan seperti tutup mata dan tidak terlalu menanggapi permasalahan mengenai banyaknya nelayan asing, yang secara sengaja menggunakan bendera Indonesia di kapal mereka, lalu bebas menangkap ikan di daerah laut Indonesia. Hal tersebut menunjukan lemahnya hukum dan kurangnya ketegasan dan tindakan pengamanan perairan Indonesia dari pemerintah.


Oleh karena lemahnya perlindungan pemerintah terhadap laut Indonesia, maka menyebabkan banyak kerusakan kekayaan laut Indonesia, seperti kerusakan terumbu karang akibat penggunaan pukat harimau, penggunaan bom ikan, dan banyak hal lainnya, sehingga banyak kerusakan yang diakibatkan oleh hal-hal tersebut.



Kekayaan laut Indonesia sangat memiliki potensi yang tinggi. Baik dari segi perdagangan hasil laut, maupun dari segi pariwisata. Dengan keaneka ragaman dan berlimpahnya kekayaan laut negri ini, Indonesia merupakan salah satu negara pengekspor ikan, udang dan berbagai jenis hewan laut lainnya untuk dikirim ke luar negeri utuk diolah sebagai bahan makanan, ikan-ikan Indonesia sudah banyak di kirim ke jepang, china, korea dan beberapa negara lain di benua asia dan bahkan sudah menembus benua amerika. Dari hal tersebut, kita dapat brpendapat bahwa kekayaan laut Indonesia tidak hanya indah, tetapi memiliki kualitas internasional, sehingga banyak negara asing yang menyukai mutu dari ikan-ikan dari laut Indonesia.


Dari segi pariwisata, Indonesia banyak memiiki tempat-tempat wisata laut yang menarik, kita memiiki kepulauan seribu, taman laut bunaken, keindahan laut pulau Lombok, bali, dan banyak tempat wisata laut menarik lainnya. Apabila kita dapat memanfaatkannya dengan baik untu kepentingan negara ini, dunia akan menyadari bahwa Indonesia adalah suatu negara yang memiiki keindahan yang memukau, dibalik isu-isu negative tentang Indonesia di dinua iternasional, hal ini dapat menjadi daya tarik tersebdiri bagi para wisatawan asing maupun lokal, untuk berkunjung ke Indonesia.


Sangat disayangkan sekali, anugerah dan karunia yang dimiliki oleh Indonesia akan kekayaan laut kita, dengan berbagai macam keindahan terumbu karang, keanekaragaman ikan laut dan berbagai macam keindahan biota laut lainnya rusak begitu saja, oleh karena ulah dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab, yang hanya mementingkan kepentingan pribadinya saja dan mengabaikan kelestarian alam laut Indonesia
Dengan ini, saya sebagai orang yang peduli akan keindahan laut Indonesia, menghimbau dan mengajak anda semua, untuk bersama-sama menjaga dan melestarikan kekayaan laut Indonesia.




Indonesia adalah negara yang sangat kaya dan memiliki berbagai macam kekayaan alam yang sangat berlimpah. Maka, apabila anda benar-benar seseorang yang mencintai tanah air ini, mari kita bersama-sama memberikan kontribusi untuk tanah air kita, salah satunya dengan cara menjaga kekayaan laut Indonesia.

Semoga dengan adanya blog ini, kita semua dapat lebih menyadari keindahan dan kekayaan laut yang kita miliki..semoga anda semua dapat menikmati blog ini, dah silahkan nerkomentar, saling memberikan kritik dan saran yang membangun, semoga laut Indonesia dapat lebih terjaga kelestarian dan keindahannya.

LAUT INDONESIA MEMBUTUHKAN PERHATIAN DAN BANTUAN KITA…!!!
MARI KITA JAGA DAN LESTARIKAN KEKAYAAN LAUT INDONESIA..!!!
KITA PASTI BISAA..!!!KITA HARUS BISA..!!

Kerusakah Laut indonesia




Indonesia sebagai negara maritim yang sedang bermasalah dengan kerusakan hutan dan lingkungan pesisir serta laut, rasanya tidak pantas hanya puas karena menjadi tuan rumah konferensi perubahan iklim dan terumbu karang dunia. Sementara masalah mendasar menjaga lingkungan laut dari pencemaran limbah tambang dan beracun di perairan sendiri, masih terabaikan.


Sedikitnya sampai saat ini 340.000 ton limbah tambang (tailing) per hari dibuang dan mencemari laut dari dua perusahaan asing terbesar yang beroperasi di wilayah Papua dan Nusa Tenggara Barat. Selain itu laut juga tercemar minyak oli kapal yang mencapai 80 juta liter per tahun. Persoalan pencemaran laut juga terjadi di Jawa Timur. Di perairan Situbondo misalnya, limbah asam sulfat (H2So4) dengan bebas dibuang ke Selat Madura oleh pabrik pengolahan kepala dan kulit udang (citin). Akibatnya ratusan petani tambak usaha budidaya laut dan hatchery mengalami gagal panen. Demikian pula Kali Surabaya yang bermuara di Selat Madura menjadi tempat menampung limbah dari sedikitnya 105 pabrik. Limbah pabrik mengandung unsur logam berat, seperti merkuri dan timah yang berbahaya bagi mahluk hidup. Pencemaran limbah tentunya berbahaya pula bagi perikanan tangkap dan usaha budidaya pesisir dan laut di 10 kabupaten dan kota di pesisir Selat Madura. Selat dengan potensi ikan 214.097 ton per tahun itu, juga menjadi tempat buangan lumpur Lapindo melalui Kali Porong.. Data hasil uji Laboratorium Penguji Balai Pengembangan Budidaya Air Payau (LPBPBAP), Dinas Perikanan dan Kelautan Jawa Timur menyebutkan, sebanyak 15 parameter diteliti menggunakan beberapa spesifikasi metode. Sembilan parameter diantaranya melebihi ambang batas standar baku mutu air untuk budidaya air payau. Sampling yang diuji berasal dari anak Kali Porong. Sungai Permisan di Desa Permisan, Kecamatan Jabon, Sungai Tuyono dan Sungai Avor Alo di Kecamatan Porong, tanah tambak di desa Permisan dan desa Plumbon serta kolam lele di desa Penatar Sewu, Kecamatan Tanggulangin. Lumpur mengandung unsur amonia (NH3), nitrit (NO2), sulfida (S2), dan klorin (Cl 2) untuk satuan miligram per liter tercatat melampaui ambang batas. Demikian pula unsur besi (Fe), tembaga (Cu), mangan (Me) dan bromida (Br2) melebihi ketentuan standar yang diatur berdasarkan PP No.82 tahun 2001. Bahkan ditemukan plankton jenis prorocentrum sp yang meracuni ikan.


Hasil uji laboratorium bulan Maret lalu, aliran lumpur Lapindo mencemari pula Sungai Ketapang di Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo. Oksigen terlarut, amonia, nitrit, tembaga, klorin dan seng melebihi ambang batas dan menyebabkan gagal panen sejumlah tambak udang yang dialiri Sungai Ketapang.


Sementara itu 85.510 nelayan dan 14.832 petani tambak menggantungkan pendapatannya dari Selat Madura. Kondisi selat seluas 9.500 kilometer persegi itu akan bertambah parah jika limbah tailing sebanyak 2.361 ton per hari jadi dibuang ke laut. Limbah tersebut berasal dari penambangan emas di Hutan Lindung Tumpang Pitu, Banyuwangi, dikhawatirkan akan mencemari pula Selat Bali dan Samudera Indonesia. Pencemaran di perairan Jawa Timur adalah sebuah tamparan. Permasalahan itu seharusnya berani dibeberkan delegasi Jawa Timur di sidang World Ocean Conference (WOC). Sehingga mendapat perhatian dan menjadi isu pencemaran laut lokal, yang mampu menggugah kesadaran dunia international.



Dampak perubahan iklim
Indonesia dijadwalkan menjadi tuan rumah WOC tanggal 11-15 Mei 2009 di Manado, Sulawesi Utara. Forum international itu rencananya akan dihadiri ratusan pakar lingkungan, kelautan dan iklim dunia. Pemanasan global akan menjadi agenda utama. Agenda lainnya adalah membahas kelestarian terumbu karang, Coral Triangle Initiative (CTI) Summit. Seperti diketahui terumbu karang merupakan unsur penting untuk menjaga kemampuan laut menyerap 40 persen karbon dioksida. Pencemaran udara telah meresahkan penduduk dunia karena menaikkan suhu panas bumi. Hal ini berdampak pada penggelembungan molekul air laut dan pencairan glaciers dan bongkah gunung es yang menaikan permukaan laut. Kondisi itu berdampak pada perubahan iklim, meningkatkan frekuensi badai topan, dan banjir sehingga memukul penduduk pesisir. Pengaruh buruk kenaikkan permukaan laut telah menenggelamkan sejumlah pulau di Samudera Pasific dan Samudra Indonesia. Antara lain Pulau Kiribati, Vanuatu, Tuvalu dan Kepulauan Marshall serta Kepulauan Maladewa dan beberapa pulau Indonesia. Di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur sedikitnya 5 pulau tenggelam dalam 10 tahun terakhir ini. Hasil verifikasi Depdagri, Departemen Kelautan dan Perikanan serta Bakorsurtanal menyebutkan, dari 17.504 pulau yang dimiliki Indonesia ternyata jumlahnya menyusut menjadi 17.480 pulau. Berkurangnya jumlah pulau tersebut diduga selain karena pemanasan global dan akibat degradasi lingkungan.


Konservasi Laut
Menghijaukan permukaan bumi, memperbaiki ekosistem laut adalah upaya meredam panas bumi. Pada dasarnya laut mampu mengubah air kotor menjadi nutrient, melenyapkan zat polutan air, mengubah karbon dioksida menjadi makanan dan oksigen. Akan tetapi eksploitasi hasil laut secara berlebihan (overfsihing) menyabotase ekosistem laut. Lingkungan laut menjadi tidak stabil, kemampuan laut memproduksi hasil laut semakin menurun. Untuk memulihkan kondisinya dengan memperbanyak wilayah konservasi laut. Indonesia sangat berkepentingan dengan konservasi laut mengingat posisinya termasuk dalam wilayah triangel coral reef. Lebih dari 18 persen terumbu karang dunia yang menjadi tempat berkembang biaknya ikan tuna, dan ribuan spesies laut lainnya berada di perairan nusantara. Hutan Amazone bawah laut itu, lokasinya terbentang dari utara Kalimantan, Kepulauan di Filipina, Halmahera, Papua Niugini, Kepulauan Solomon, Kepulauan Arafura, Timor Leste, selatan Nusatenggara, Selat Bali hingga selatan Kalimantan dengan luas 75.000 kilometer persegi. Keberadaan kawasan konservasi memang penting, akan tetapi hal itu seharusnya tidak membatasi akses nelayan untuk memanfaatkan sumber daya laut. Konservasi laut umumnya dimanfaatkan untuk wisata bahari. Taman Nasional Laut atau Taman Wisata Laut pada kenyataannya menutup ruang gerak nelayan. Pemanfaatannya untuk wisata bahari telah memutus wilayah tangkap nelayan dan mengesampingkan peran masyarakat pesisir.

Laut Dapat Menyerap Karbon Dioksida (CO2)


Laut Indonesia yang luasnya mencapai 5,8 juta km2 itu, ternyata mampu menyerap sekitar 44 persen dari seluruh jumlah karbon dioksida (CO2) di atmosfer. Demikian penjelasan Menteri Kelautan dan Perikanan, Freddy Numberi, di Jakarta, Selasa (31/7).


Pemanasan global itu muncul karena gas CO2 semakin banyak di atmosfer. Kenaikan gas itu disebabkan oleh banyaknya pembakaran bahan bakar minyak (BBM), batu bara dan bahan bakar organik lainnya. Biasanya, kenaikan gas CO2 itu akan diserap oleh tumbuh-tumbuhan dan laut. Gas CO2 sendiri dibutuhkan oleh Bumi agar suhunya tidak dingin. Namun, bila tumbuh-tumbuhan dan laut tidak mampu menyerap kenaikan gas CO2 ini, maka akan terjadi pemanasan global. Fungsi LautSalah satu fungsi dari laut adalah menyerap CO2. Bagaimana caranya? Di laut, ada sebuah sistem rantai makanan, yang berfungsi sebagai carbon sinks. Awal dari sistem rantai makanan itu adalah fitoplankton (alga) yang membutuhkan karbon dari gas CO2 untuk fotosintesis. Karbon itu mereka serap dari atmosfer.



Dengan karbon itu, plankton tetap bisa hidup. Ia lalu menjadi makanan bagi ikan-ikan. Dan ikan adalah makanan untuk manusia. Nah, dengan kemampuan laut menyerap CO2, terjamin pula kelangsungan kehidupan di laut.Binatang bercangkang atau berkerang juga menggunakan karbon untuk membuat cangkang atau kerang mereka.
Mereka juga menyerap CO2 dari atmosfer. (LAN) Foto: flickr.com Kata sulit:Carbon sinks: tempat untuk menyimpan atau menyerap gas karbon dioksida yang terdapat di atmosfer bumi.Fotosintesis: proses memasak makanan dengan hijau daun melalui cahaya matahariPlankton: organisme laut (tumbuhan dan hewan) yang sangat halus, melayang di dalam air dan merupakan makanan utama ikan.